Marzuki Digugat Soal Gedung Baru DPR

Minggu, 27 Maret 2011 – 07:32 WIB

JAKARTA - Polemik pembangunan gedung baru DPR bakal bergulir di meja hijauKoalisi LSM yang dimotori Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan mengajukan gugatan terhadap pimpinan DPR, khususnya yang membidangi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Tunggu tanggal mainnya," kata Sekjen Fitra Yuna Farhan kemarin (26/3)

BACA JUGA: Rekan Dibui, TPM Kembali Laporkan Hakim

Dia sangat kecewa terhadap DPR yang bersikap "tuli"
Meski masih banyak suara keberatan dan kritik, DPR terus melanjutkan rencana pembangunan gedung 36 lantai itu

BACA JUGA: Salah Kursi, Roy Suryo Diturunkan dari Pesawat



Bahkan, harga ruang setiap anggota dewan dibandrol dengan sangat tinggi, yakni Rp 800 juta
"Kalau Rp 800 juta ini diperuntukkan perumahan orang miskin dengan asumsi harga Rp 100 juta per unit, maka akan tersedia 4.480 unit rumah untuk orang miskin," kritiknya.

Fitra menilai sejumlah anggota DPR, terutama yang duduk di BURT, telah melakukan perbuatan melawan hukum

BACA JUGA: Usut Perusahaan Klien Penyuap Gayus

Karena itu, gugatan hukum rencananya ditujukan kepada Ketua DPR yang juga Ketua BURT Marzuki AlieTermasuk 50 anggota BURT lain"Anggota BURT-lah yang menyusun rencana pembangunan gedung," jelas Yuna.

Menurut dia, Marzuki dan BURT telah melanggar fungsi anggaran yang dimiliki DPRKonstitusi sampai UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menggariskan bahwa APBN dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pembangunan gedung baru, lanjut Yuna, justru menunjukkan penggunaan anggaran publik untuk melayani kepentingan dan ambisi para anggota dewan sendiri"Kami tengah mematangkan konsep materi gugatan hukum," tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mustafa Kamal meminta ketua BURT untuk mengklarifikasi tingginya harga ruangan ituSejak awal, PKS sudah memberikan catatan awal agar sebisa-bisanya gedung baru DPR dibangun dengan mempertimbangkan asas penghematan"PKS sebetulnya sudah memberikan catatan banyak, tetapi kenapa tidak diperhatikan," kata Mustafa.

Menurut dia, Marzuki sebagai ketua DPR saat ini tidak bisa menutup diriHarus ada penjelasan yang transparan terkait dengan tingginya harga satu ruangan anggota dewanKetua DPR harus tampil di depan untuk menjelaskan itu kepada publik"Beliau (Marzuki) secara pribadi mungkin merasa tertekanNamun, sebagai ketua DPR, beliau adalah institusi," kata Mustafa.

PKS, lanjutnya, akan meminta evaluasiHarga satu ruangan Rp 800 juta sama dengan satu unit rumah di RJA KalibataLogis saja jika harga tersebut sulit diterima masyarakat"Kalau memang perlu evaluasi, kenapa tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat menyatakan, dana total pembangunan gedung baru menyusut menjadi Rp 1,1 triliunJumlah itu memengaruhi harga pengadaan ruang anggota DPR"Dari sebelumnya luas 120 meter persegi, sekarang 111,1 meter persegi," kata SoemiratRuang itu digunakan satu anggota dewan, lima staf ahli, dan satu sekretaris pribadi"Jadi, ada efisiensi," jelasnya.

Meski disebut efisiensi, nilai tanah gedung baru DPR itu seharga Rp 7,2 juta per meter persegiItu berdasar perhitungan Kementerian Pekerjaan UmumJika luas bangunan dengan harga tanah di DPR dikalkulasi, satu ruangan anggota dewan memiliki nilai Rp 800 juta(pri/bay/c3/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejam tanpa Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler