Marzuki Tak Percaya KPK Lagi

Jumat, 29 Juli 2011 – 15:53 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku telah kehilangan kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pengakuan Marzuki itu menyusul pernyataan Muhammad Nazaruddin yang menyebut pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Raharja pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum guna membahas kasus korupsi.

"Terus terang, setelah adanya pernyataan Nazar yang mengungkap ada pertemuan Chandra M Hamzah dan Ade Raharja dengan Anas Urbaningrum membahas isu suap di sejumlah proyek APBN, mendorong kita tidak percaya lagi pada KPK," kata Marzuki Alie, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (29/7).

Soal hilangnya rasa kepercayaan terhadap KPK ini, lanjut dia, barangkali juga terjadi di kalangan masyarakat luas yang merindukan KPK berfungsi sesuai dengan yang amanatkan UU

BACA JUGA: Setelah Dimaafkan, Koruptor Dihukum Mati Saja!

Marzuki yakin masyarakat luas merasakan hal yang sama.

"Yakni kehilangan kepercayaan pada KPK
Karena kekecewaan demi kekecewaan berlangsung terus terhadap lembaga negara ad hoc itu, maka tidak perlu disesalkan jika nantinya ada desakkan agar KPK dibubarkan dan tugas-tugas KPK dikembalikan ke lembaga semula dengan format yang diperbaharui," ungkap mantan Sekjen PD itu.

Dikatakannya, selama ini KPK yang didukung penuh APBN ternyata tidak membawa perubahan

BACA JUGA: Tolak MKH Dari DPR, UU MK Diuji Materi

"Mereka lebih banyak konteks politik ketimbang pemberantasan korupsi secara hukum," ulasnya.

Marzuki justru mensinyalir kesalahan dalam mengambil orang-orang untuk ditempatkan di struktural KPK telah menyebabkan komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu gagal memberantas korupsi
"Mungkin kita salah dalam membangun sistem rekrutmennya atau ada faktor lainnya yang kurang tepat sehingga KPK menjadi bagian dari masalah korupsi yang menuntut kita semua untuk menyempurnakan atau membubarkannya," tukas Marzuki Alie

BACA JUGA: Sebar Virus Bursa Kerja

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Perluas Akses Vaksin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler