Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan

Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:10 WIB
Pakar telematika Roy Suryo lemas seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Pakar telematika itu ditahan lebih lama dalam rangka mempermudah proses penyidikan kasus unggahan meme patung stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Sebabnya, Ternyata

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Roy Suryo Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan? Begini Jawaban Kombes Zulpan

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan.

Penyidik sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum.

BACA JUGA: Berkas Perkara Roy Suryo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Kami tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kami," kata Zulpan.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun Roy Suryo di Twitter.

"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.

"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," pungkas Herna. (mcr18/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler