Masa Tenang, Awasi Serangan Fajar

Minggu, 09 Mei 2010 – 10:36 WIB

MEDAN -- Kemarin (8/5) merupakan hari terakhir masa kampanye Pilkada Kota Medan 2010Terhitung mulai hari ini (9/5) sudah masuk masa tenang dan seluruh atribut kampanye harus segera dibersihkan

BACA JUGA: Kekuatan Oposisi Tinggal 25 Persen

Panitia Pengawas Pilkada Kota Medan telah memerintahkan kepada 10 pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan untuk segera mencabut alat peraga kampanye berupa baliho, reklame, stiker dan spanduk yang terpasang selama masa kampanye.

Ketua Panwaslukada Kota Medan Drs Muhammad Aswin mengatakan, hal tersebut sesuai aturan yang sudah ditetapkan
"Kami juga mengingatkan para calon agar tidak melakukan kampanye terselubung ataupun mengadakan pertemuan dengan masyarakat, baik secara terbuka maupun tertutup

BACA JUGA: Syarat Maju Ketum Demokrat Longgar

Jika dilakukan, Panwas akan mengambil tindakan tegas, yakni berupa rekomendasi pencoretan sebagai pasangan calon," ujar Muhammad Aswin kepada wartawan di kantornya Jalan Sultan Agung No
15 Medan, kemarin (8/5)

BACA JUGA: Golkar Berjaya, Menteri PKS Terancam



Dia memerintahkan ke Panwas di 21 kecamatan dan 151 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) se-Kota Medan untuk melakukan pengawasan terhadap adanya kemungkinan pelanggaran tersebut, terutama mewaspadai adanya serangan fajar pada saat menjelang pemilihan berlangsungPanwas berharap, Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan dan Satpol PP Pemko Medan untuk menertibkan spanduk yang masih terpasang, karena sampai pada pemilihan 12 Mei 2010 spanduk-spanduk bernuansa kampanye sudah bersih dari Kota Medan.

Sementara Anggota Panwaslukada Medan, Robinson Simbolon mengatakan, untuk menertibkan atribut pasangan calon wali kota, pihaknya menerjunkan seluruh personel gabungan dari Panwas Kecamatan dan PPL“Kami sudah bersikap tegas terhadap masing-masing tim sukses calonJika dikemudian hari masih ada yang melanggar aturan, kami akan merekomendasikan pasangan calon yang membandal untuk dicoret sebagai calon,” tegasnya.

Ketua Pokja Kampanye KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba menyebutkan, sesuai jadwal, tahapan kampanye Pilkada Kota medan telah berakhir pada Sabtu (8/5) dan selanjutnya mulai Minggu (9/5) hingga Selasa (11/5) merupakan masa tenang“Karenanya, pasangan calon tidak boleh lagi berkampanye mulai Minggu (9/5) hingga Selasa (11/5)Terkait hal itu, KPU Medan akan melakukan kegiatan closing campaign yang dihadiri pasangan calon, Panwas dan Muspidaplus Kota Medan di Hotel Grand Angkasa, nanti pukul 19.30 WIB (tadi malam, Red),” ungkap Pandapotan Tamba(sya/rud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Jamin Pemerintahan SBY Stabil


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler