Masih Ada yang Berani Gandakan Uang Tiru Dimas Kanjeng

Minggu, 15 Juli 2018 – 02:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA -  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap Alihudin dan Ali Imron.

Dua pria asal Banten itu harus berurusan dengan polisi gara-gara disangka melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.

BACA JUGA: Modus Bisa Gandakan Uang, Doni Tipu Korbannya Rp 70 Juta

Dari tangan penjahat, polisi menyita satu buku tabungan yang isinya mencapai Rp 1,9 miliar.

"Kami menduga bahwa uang sebanyak itu merupakan hasil kejahatan mereka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.

BACA JUGA: Terinspirasi Dimas Kanjeng, Komplotan Bawa Kabur Rp 500 Juta

"Mereka tak bisa menjelaskan dengan baik dari mana asal uang tersebut," imbuhnya, memperkuat dugaannya.

Dari tracking rekening, uang tersebut mengalir sejak pertengahan 2017. "Artinya, mereka sudah cukup lama melakukan aksinya," terang perwira dengan dua melati di pundak itu.

BACA JUGA: Begini Cara Kiai Palsu Tipu Korbannya

Kepada penyidik, dua penjahat tersebut mengaku telah melakukan aksi tipu-tipu sejak 2014.

Modusnya sebenarnya klise. Yakni, mengaku sebagai orang sakti yang bisa menggandakan uang.

Persis kasus yang menghebohkan Jawa Timur pada akhir 2016 yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Modus Alihudin dan Ali Imron pun sama. Mereka mengaku bisa menggandakan uang korban.

Bukan itu saja. Uang tersebut tidak hanya tergandakan dalam bentuk rupiah. Tetapi, juga mata uang Malaysia dan Brunei Darussalam. "Tentu saja, itu tipu-tipu," kata Agus.

Dalam kasus tersebut, Ali Imron mengakui agar korban terjerat, dirinya mengiming-imingi bisa menggandakan uang hingga hampir 10 kali lipat.

"Dari rekaman percakapan yang menjadi barang bukti, uang Rp 120 juta disebut-sebut bisa digandakan menjadi Rp 2 miliar dalam waktu dua hari," papar Kapolres.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan seorang pengusaha asal Bangkalan yang menjadi korbannya.

Dia mengaku beberapa kali setor uang, baik secara tunai maupun transfer, hingga sejumlah Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu beberapa minggu.

Seperti biasa, pada awalnya uang yang dijanjikan untuk digandakan ada. Namun, setelah setor beberapa kali, barulah seret. Terutama setelah jumlahnya Rp 1,1 miliar, dua orang itu sulit dihubungi.

"Sadarlah dia jika menjadi korban penipuan. Dia lantas lapor kepada kami," terangnya.

Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian memburu sindikat tersebut berdasar ciri-cirinya.

Hasilnya, dalam waktu tak terlalu lama, keduanya dibekuk. Hanya, dari pengembangan penyidikan, dua orang itu tidak bekerja sendiri.

"Masih ada sejumlah orang yang menjadi komplotannya. Mereka belum tertangkap dan masih kami buru," terangnya. (yon/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Dua Gentong yang Katanya Berisi Uang, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler