Masih Tidur Pulas, Rahmadi Tiba-Tiba Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Desember 2018 – 01:04 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, TAPIN - Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Minggu (16/12).

Rahmadi ditangkap saat tidur di sebuah gubuk. Penangkapan terhadap Rahmadi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Binuang.

BACA JUGA: Begini Jadinya Asyik Main Judi Ditemani Sabu-Sabu

Mendengar informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas langsung bergerak pada pagi hari saat pelaku belum bangun.

BACA JUGA: Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan

Aparat langsung meringkus tanpa ada perlawanan dari Rahmadi.

Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Nurhidayat mengatakan, pihaknya menemukan 12 paket sabu-sabu dengan berat 32,57 gram dari tangan pelaku.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Narkoba

"Selain itu, kami juga menemukan 56 butir pil ekstasi, dua buah sendok, dan timbangan digital," ucap Nurhidayat, Rabu (19/12).

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui peredaran narkoba.

"Masyarakat juga harus menjauhi penyalahgunaan narkoba karena sangat tidak baik untuk diri sendiri," kata Nurhidayat. (dly/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlihat Ada Tiga Pasang Sandal, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler