jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Hidayat menolak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7). Warga Bekasi yang pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo ke polisi itu tak mau diperiksa dengan alasan menunggu pengacara.
"Belum (diperiksa). Saya masih menunggu pengacara," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7).
BACA JUGA: Hidayat Mengaku Dikriminalisasi Karena Laporkan Putra Jokowi
Hidayat mengaku sudah meminta penasihat hukumnya untuk mendampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hanya saja, sampai saat ini kuasa hukum yang dimaksud tak kunjung datang.
Dia mengklaim akan didampingi Tim Advokat Muslim NKRI yang dipimpin Abdulah Alkatiri. "Ada Pak Alkatiri, insyaallah ya masih diusahakan," kata dia.
BACA JUGA: Diperiksa Terkait Kasus Video Kapolda, Pelapor Kaesang: Ini Kriminalisasi
Selain itu, Hidayat juga telah berkomunikasi dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) untuk meminta advokasi. Namun, hal itu baru sebatas komunikasi.
Saat ditanya kapan pemeriksaan dilanjutkan, Hidayat menerangkan, penyidik menunggu sampai pukul 17.00. "Sampai sore. Kalau tidak didampingi kuasa hukum, pemeriksaan itu justru melanggar aturan. Jadi memang harus ada pendamping dari penasihat hukum pada saat proses BAP," tegasnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hidayat si Pelapor Kaesang Pangarep, Merasa Dikuntit, Disadap, Dia Cerita...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pelapor Kaesang Resmi Dihentikan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga