Masih Tunggu Pengacara, Hidayat Si Pelapor Kaesang Belum Mau Diperiksa

Jumat, 14 Juli 2017 – 17:11 WIB
Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait penggunaan kata 'ndeso' pada video di YouTube. Foto GoBekasi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Hidayat menolak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7). Warga Bekasi yang pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo ke polisi itu tak mau diperiksa dengan alasan menunggu pengacara.

"Belum (diperiksa). Saya masih menunggu pengacara," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7).

BACA JUGA: Hidayat Mengaku Dikriminalisasi Karena Laporkan Putra Jokowi

Hidayat mengaku sudah meminta penasihat hukumnya untuk mendampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hanya saja, sampai saat ini kuasa hukum yang dimaksud tak kunjung datang.

Dia mengklaim akan didampingi Tim Advokat Muslim NKRI yang dipimpin Abdulah Alkatiri. "Ada Pak Alkatiri, insyaallah ya masih diusahakan," kata dia.

BACA JUGA: Diperiksa Terkait Kasus Video Kapolda, Pelapor Kaesang: Ini Kriminalisasi

Selain itu, Hidayat juga telah berkomunikasi dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) untuk meminta advokasi. Namun, hal itu baru sebatas komunikasi. 

Saat ditanya kapan pemeriksaan dilanjutkan, Hidayat menerangkan, penyidik menunggu sampai pukul 17.00. "Sampai sore. Kalau tidak didampingi kuasa hukum, pemeriksaan itu justru melanggar aturan. Jadi memang harus ada pendamping dari penasihat hukum pada saat proses BAP," tegasnya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Hidayat si Pelapor Kaesang Pangarep, Merasa Dikuntit, Disadap, Dia Cerita...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pelapor Kaesang Resmi Dihentikan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler