jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun narapidana yang kabur merupakan persoalan klasik.
"Ini, kan, problem warisan lama yang harus diurai secara utuh," kata Masinton, Minggu (7/5).
BACA JUGA: Fraksi Pendukung Pemerintah Inginkan Pemakzulan Lewat Angket KPK?
Dia meminta pemerintah melihat regulasi, sarana prasarana, personel, dan sumber daya manusia (SDM).
Masinton juga menyoroti PP 99/2016 tentang perubahan kedua atas PP No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara pelaksanaan Hak Warga Binaan.
BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Tak Terlalu Maju Meski Ada KPK
Aturan itu sempat menuai protes, salah satunya di Pontianak.
"Kalau sarana prasarana, itu masih kurang dari kebutuhan sesungguhnya. Jumlah personel dan SDM-nya juga begitu," jelas dia. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bang Masinton Pastikan Angket ke KPK Tak Akan Masuk Wilayah Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Pasaribu: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam