Massa Aksi Kawal MK Berjanji Bubar Pukul 17.00

Rabu, 26 Juni 2019 – 14:09 WIB
Massa Aksi Kawal MK melaksanakan Salat Zuhur berjemaah di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (26/6). Foto: Aristo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa menggelar 'Aksi Kawal Mahkamah Konstitusi (MK)' di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh massa gabungan dari berbagai organisasi seperti PA 212, GNPF, dan FPI.

Koordinator Lapangan 'Aksi Kawal Mahkamah Konstitusi (MK)' Abdullah Hehamahua berjanji, kegiatan akan berlangsung tertib. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, aksi selalu berlangsung tertib.

BACA JUGA: Eks Penasihat KPK Percepat Orasi, Massa Aksi Kawal MK Salat Zuhur di Jalan

"Ini yang sudah kali keenam. Saya dengan teman-teman datang kesini mulai dari tanggal 14, 18, 21, 24, 25 Juni kemarin, dan hari ini. Jadi, sudah enam kali. Kemudian, selama lima kali kemarin aksi itu, jangankan kerusuhan, senggolan antara orang yang lebih intens itu tidak ada," kata Hehamahua ditemui di area Patung Kuda.

BACA JUGA: Eks Penasihat KPK Percepat Orasi, Massa Aksi Kawal MK Salat Zuhur di Jalan

BACA JUGA: Ratusan Suporter Tuntut Gubernur Riau Selamatkan PSPS Riau

Dia memastikan, kegiatan yang dilakukan pihaknya bakal taat aturan. Terutama terkait batas waktu penyampaian aspirasi di muka publik. Dia mengatakan, 'Aksi Kawal MK' bakal berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dalam aturan kan, dari 08.00 WIB sampai jam 18.00 WIB, tetapi saya minta jam 17.00 WIB itu paling telat sudah bubar, dan pengalaman setelah Salat Asar berjamaah di sini, bubar," ucap dia.

BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo

Terkait pesan aksi, Hehamahua menyebut pihaknya ingin hakim MK bisa independen ketika memutus sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Para hakim MK tidak perlu khawatir mendapatkam intimidasi untuk memutuskan sidang.

"Kepada sembilan anggota MK, mereka tidak usah takut, tidak usah khawatir merasa terintimidasi, merasa tertekan, mereka melaksanakan saja tugasnya sesuai dengan UU MK," ucap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Politikus Rusia, Kericuhan Pecah di Ibu Kota Georgia


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler