jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 20.650 honorer kategori dua (K2) yang berasal dari berbagai daerah mengancam akan menduduki Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jika pemerintah tetap memberlakukan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelesaian K2.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dialog terbuka antara honorer K2, PB PGRI, Ketua Komiter III DPD RI, anggota DPR RI, Kapolda Metro Jaya dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (15/9).
BACA JUGA: Hati-Hati Pak Jokowi, Pengadaan Kartu Sakti Rawan Korupsi
Menurut Riyanto, UU ASN tidak bisa diberlakukan untuk honorer K2 karena mereka sudah mengabdi jauh sebelum keluarnya UU tersebut.
Kalau MenPAN-RB tetap bersikukuh menyelesaikan honorer K2 dengan UU ASN, 20.650 honorer akan menduduki Kantor KemenPAN-RB.
BACA JUGA: Badroddin: Tak Mungkin Pasang CCTV di Hutan Kan?
"Mohon maaf Pak Menteri dan Pak Kapolda, kalau keputusannya tidak berpihak kepada honorer K2, kami akan tidur di kantor sini. Kalau kami tidak diberi makan, kami akan makan pasir di sini," seru Itong yang disambut gempita honorer K2. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Korporasi Pembakaran Hutan dan Lahan Berpotensi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Tersangka Pembakar Lahan Terus Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi