Massa Pak Pak Dermo KPK

Rabu, 27 Januari 2010 – 17:31 WIB
JAKARTA- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/1), didatangi Elemen Masyarakat Pak Pak Peduli Keadilan (EMP2K)Mereka menuntut untuk menuntaskan permasalahan hukum yang ada di daerah tersebut.

Seperti dikatakan salah satu koordinator aksi, Iwan, salah satunya adalah pengusutan tentang pengangkatan Remigo Yolanda Berutu, yang sekarang menjadi Wakil Bupati Pak Pak Bharat

BACA JUGA: KAMI Minta KPK Seriusi Century

Dimana pengangkatan yang dilakukan sebelum Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 atas perubahan kedua dari UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diundangkan.

Menurutnya, pengangkatan Wabup sendiri berdasarkan dengan SK Pemendagri Nomor 132.12-362/2008 tertanggal 28 Mei 2008
“Namun itu tidak sesuai dengan UU yang memang belum diundangkan saat itu,” tambahnya, kepada para wartawan di depan Gedung KPK.

Dikatakan Iwan, EMP2K menilai dengan keluarnya SK Mendagri tersebut, Wabup sudah mendapatkan fasilitas Negara, berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan PPh serta pendapatan lainnya yang dikeluarkan dari uang daerah (APBD) tahun anggaran 2008 sebesar Rp591.272.048.

“Sehingga uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga hingga sekarang penduduk di Kabupaten Pak pak Barat masih 80 % dibawah garis kemiskinan,” jelasnya.

Menurut Iwan, Pelanggaran atas UU Nomor 12 Tahun 2008, sebagaimana termaktub dalam poin pembuka “menimbang” butir e dan d, serta Pasal 26 ayat 3 dan 4 yang mengisyaratkan Remigo yang sekarang menjabat Wabup Pak Pak Bharat, seharusnya tidak berhak menerima uang dari APBD.

“Remigo dalam hal ini menerima fasilitas dan tunjangan lainnya tidak pada porsinya, kemudian kerugian Negara akan terus bertambah jika memang kasus yang ada tidak cepat ditangani, sehingga kami sebagai perwakilan warga, meminta kepada KPK untuk segera menampung aspirasi kami,” jelasnya.

Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan gerbang masuk KPK, lima perwakilan aksi, sekitar 10.32 wib diterima di ruang KPK.(oji/JPNN)

BACA JUGA: Birokrasi Hambat Program Jamkesmas

BACA JUGA: LSI: Kredibilitas SBY Turun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Exxon Janjikan 25 ribu Barel Per Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler