PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim

Selasa, 20 April 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakanMenurut Kepala PPATK, Yunus Husein, aliran transaksi rekening yang mencurigakan itu milik hakim pada Pengadilan Umum dan Pengadilan Pajak.

Hal itu diungkapkan Yunus Husein, usai pertemuan Satgas Anti Mafia Hukum dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (20/4)

BACA JUGA: Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK

Namun menurut
Yunus, belum ada rekening mencurigakan yang dimiliki hakim agung


“Untuk laporan (tentang rekening mencurigakan) Hakim Agung belum ada

BACA JUGA: Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol

Tetapi untuk Hakim Pengadilan Pajak dan Hakim Pengadilan biasa (umum), ada,” ungkap Yunus.

Ditambahkannya, temuan PPATK itu sudah diserahkan ke aparat penegak hukum
“Kalau tidak salah sudah diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” lanjutnya.

Hanya saja Yunus tidak menyebut secara rinci tentang nilai transaksi mencurigakan di rekening hakim pengadilan umum dan pengadilan pajak itu

BACA JUGA: Gubernur Sumut jadi Tersangka di KPK

Bahkan jumlah hakim yang rekeningnya mencurigakan juga tidak banyak"Paling juga satu atau dua (hakim),” imbuhnya.(pra/ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut Kimia Farma Divonis 5 Tahun


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler