Masyarakat Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Limbah di PT San Hai

Rabu, 20 Maret 2019 – 09:41 WIB
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

jpnn.com, BATAM - Keberadaan PT San Hai di kawasan industri galangan kapal PT Putera Perkasa Harapan, Tanjunguncang, Batam, Kepri,  masih jadi sorotan masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat berharap instansi pemerintah terkait mengusut tuntas dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan terutama masalah limbah.

BACA JUGA: DLH Batam Segera Serahkan Berkas Perkara PT San Hai ke Polda

Jika memang perusahaan asal Tiongkok itu menghasilkan limbah, maka prosesnya tidak hanya sebatas penindakan terhadap perusahaan tapi juga penanganan limbah sehingga tidak berdampak bagi lingkungan sekitar.

"Karena katanya kemarin ada temuan limbah. Ini juga yang harus dituntaskan. Apalagi di dalam PT itu ada kolam. Harus diperiksa juga," kata Sardi, warga Tanjunguncang, Senin (18/3).

BACA JUGA: Tiga TKA Ilegal Asal Tiongkok Dideportasi dari Batam

Informasi yang didapat di lapangan, dalam lingkungan perusahaan yang sudah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup itu ada banyak tumpukan karung yang berisikan plastik bekas. Tumpukan karung itu diduga sebagai limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Selain itu dalam kawasan perusahaan ada sebuah kolam buatan yang diduga sebagai tempat pembuangan limbah cair. Pekerja galangan kapal di sekitar PT San Hai mengaku sering melihat adanya aktifitaa pembuangan cairan ke dalam kolam.

BACA JUGA: Disnaker Siap Bantu Penyelesaian Hak Pekerja Jika PT San Hai Ditutup

"Kalau lagi naik (kerja) di atas kapal, nampak itu ada selang yang masuk ke kolam dari dalam perusahaan. Mungkin buang limbah kali," kata Hafiz, seorang pekerja dijumpai di depan kawasan PT Putera Perkasa Harapan.

Pihak manajemen PT San Hai sebelumnya tak menampik tudingan dan dugaan-dugaan pelanggaran itu. Meskipun enggan berkomentar satu persatu, namun manajemen mengaku siap menajalani semua tahapan proses yang ada.

"Tak masalah kami masih ikuti semua tahap proses yang ada. Manajemen kooperatif dan berharap agar ada kepastian hukum atas tuduhan-tuduhan ataupun temuan-temuan itu," ujar Konsultant sekaligus juru bicara PT San Hai Daniel seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Hingga saat ini perusahaan asal Tiongkok itu masih menjalani berbagai tahapan proses baik di DLH ataupun kantor Imigrasi. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing asal Tiongkok ini masih disegel hingga siang kemarin. Tak ada aktifitas sama sekali dalam perusahaan.(eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT San Hai Hasilkan 250 Ton Limbah Plastik per Hari


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler