jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan mengajak masyarakat Indonesia untuk merajut kembali tali persatuan yang sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan dalam Pilpres 17 April lalu. Aliansi juga mengajak seluruh warga negara bersikap rasional dalam memaknai kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam demokrasi yang beradab.
Penasehat Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan masih banyak agenda besar pembangunan bangsa kita menuju bangsa yang bermartabat.
BACA JUGA: Sentra Gakkumdu: Jangan Sampai Terjadi Permainan Jual Beli Suara
BACA JUGA: Mangindaan : Indonesia Berdiri Di Atas Kesadaran Persatuan dan Kesatuan
“Masih perlu upaya keras untuk memberantas kejahatan korupsi dan kejahatan-kejahatan lainnya, serta membangun warga yang tertib hukum dan beretika, reformasi lanjutan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum,” kata Erry dalam keterangan persnya, kemarin.
BACA JUGA: Perlukah Petugas KPPS Divaksin?
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I ini mengatakan politisasi agama dalam bentuk berita palsu, provokasi, ejekan atau sebutan bernada merendahkan kepada para pendukung kedua kubu capres dan cawapres dalam Pilpres 2019 membuat masyarakat terbelah. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para elite partai koalisi pendukung dan tim sukses paslon presiden dan wakil presiden maupun masyarakat pendukung kedua paslon agar menjaga persatuan dan kesatuan Ia mengatakan pada Pemilu 2019.
“Kita harus harus menghindari dan menghentikan penyebaran hoaks dan fitnah tersebut dan jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar,” tegasnya.
BACA JUGA: Taufik Gerindra: Hanya Satu Kata, Arif Budiman Harus Mundur!
“Hindari dan laporkan penyebarluasan informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi provokasi, ejekan, atau sebutan yang merendahkan sesama, yang dapat memecah-belah kita,” ujar Erry menambahkan.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengawasi kerja besar KPU. Menurutnya tahapan Pemilu saat ini memasuki penghitungan suara. Butuh waktu 35 hari bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung suara dari 809.500 TPS di seluruh Indonesia.
“Jika ditemukan dugaan kecurangan atau manipulasi, tim salah satu paslon atau massa pendukung paslon diharapkan tidak bertindak sendiri. Pengaduan terhadap kecurangan dapat dilakukan melalui mekanisme yang ada untuk penyelesaian pemilu,” jelasnya.
“Selesaikan secara hukum bila ada manipulasi data dan korupsi politik dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan pihak mana pun. Laporkan setiap dugaan penyimpangan kepada Bawaslu, DKPP, dan aparat penegak hukum,” kata Erry.
Ia mengajak masyarakat agar menjadi warga negara yang rasional dalam memaknai paham berbangsa dan bernegara dalam demokrasi yang beradab. “Mari kita menjadi patriot bangsa pengawal demokrasi, sambil kembali bekerja, menghasilkan hal-hal yang produktif dan inovatif, seraya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, mematuhi UUD 45, berdasarkan nilai-nilai Panca Sila,” ujar Erry.
Sementara itu, mengenai meninggalnya petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu serentak 2019 di sejumlah daerah, Erry menyatakan turut berdukacita yang mendalam. Ia mengajak seluruh masyarakat mendoakan para patriot pahlawan demokrasi yang gugur dalam menjalankan tugas mulia dan semoga arwah mereka nendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Bawaslu, Buat Apa Lagi Bentuk Pansus Pemilu?
Redaktur & Reporter : Friederich