PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luasGuru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Dannes Jayanegara, menegaskan, tidak akan ada dampak yang merugikan jika redenominasi dilakukan.
"Redenominasi tidak akan merugikan masyarakat, karena berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang," ujar Prof Dannes seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin
BACA JUGA: Bulog Jaga Stabilitas Harga Beras
Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Caranya, dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut
BACA JUGA: Bapepam Anggap Redenominasi Urusan Sepele
Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.Ditegaskan Dannes, redenominasi berbeda dengan sanering
Peraih gelar doktor (S3) Ekonomi Bidang Manajemen dan Bisnis dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2002 itu menerangkan, tujuan redenominasi adalah penyederhanaan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi serta mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional lainnya
BACA JUGA: Keterlibatan Pemda di Inalum Belum Dibahas
"Contohnya apabila kita bepergian atau berbelanja, tidak perlu lagi membawa banyak lembaran uang, karena nilainya sama dengan hanya beberapa lembar uang sajaJadi akan lebih simpel dan efisien," terang Dannes.Ayah tiga anak ini membandingkannya dengan sanering yang biasanya dilakukan saat keadaan inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi). "Tentu saja redenominasi sangat berbeda dengan saneringJadi masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir mengenai wacana tersebut," ujarnya sembari menambahkan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana caranya agar pemerintah dan perbankan mensosialisasikan program redenominasi dengan memberikan pengertian yang benar kepada masyarakat.(bin/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Redenominasi Pengaruhi Inflasi
Redaktur : Tim Redaksi