Mat Sahrah Diupah Rp 40 Juta Bawa 948 Gram Sabu-sabu ke Surabaya

Rabu, 13 Februari 2019 – 22:52 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Mat Sahrah, 30, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 948 gram diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai, Sabtu (12/2) lalu.

Modus penyeludupan yang dilakukan Mat cukup nekat, yakni dengan memasukan enam bungkus sabu ke dalam koper miliknya. Berkat kecermatan petugas di security check point (SCP) pertama, aksi Mat berhasil dihentikan.

BACA JUGA: Polda Kepri Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Batam

“Dia sudah kami serahkan ke instansi terkait,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, Selasa (12/2/2019).

Suwarso mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap Mat saat akan memasuki SCP I Hang Nadim di Terminal Keberangkatan. Petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap Mat, namun tidak menemukan benda yang mencurigakan.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam

“Tapi dari hasil pengecekan petugas kami di mesin X-Ray didapati benda mencurigakan dalam koper. Namun pas dibongkar hanya ada tumpukan baju,” ungkap Suwarso.

Hal ini tak membuat petugas hilang akal. Suwarso mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan ulang. Lalu, di bagian bawah koper dirasakan ada benda mencurigakan.

BACA JUGA: Fitri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Tangan Terikat

Ketika bagian bawah koper itu dibongkar, ditemukan enam bungkus plastik sabu yang sudah dilapisi selotip warna hitam.

“Tasnya itu ternyata sudah dimodifikasi sedemikian rupa, agar dapat mengelabui kami. Tapi berkat kecermatan, penyeludupan ini bisa digagalkan,” ungkap Suwarso.

Dari pengakuan Mat ke petugas, dia diupah Rp 40 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya.

“Dari jadwalnya Mat akan berangkat menuju Surabaya pukul 18.20,” tutur Suwarso.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto membenarkan penangkapan kurir sabu di Hang Nadim Batam telah diserahkan ke jajarannya.

“Iya, dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini. Namun pernyataan ini tidak kami percaya begitu saja, kami akan terus melakukan pengembangan,” ungkapnya. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 638 Kasus DBD di Batam selama 2018, Dua Orang Meninggal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler