jpnn.com - SLEMAN – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengevaluasi struktur konstruksi Candi Prambanan yang pekan lalu menjadi lokasi Jogja Bike Rendezvous (JBR) 2015. Pasalnya, berkumpulnya ribuan motor gede (moge) di acara itu membuat BPCB DIY waswas akan dampaknya pada konstruksi situs purbakala itu.
Kini, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY berencana mengevaluasi dampak suara ribuan moge terhadap Candi Prambanan. Menurut Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya BPCB DIY, Wahyu Astuti, evaluasi itu penting untuk memastikan boleh atau tidaknya acara serupa digelar lagi di pelataran Prambanan.
BACA JUGA: Mengenaskan, Petani Ini Ditemukan Tewas Dalam Gubuknya
“Kita akan melakukan uji dulu apakah melebih berapa desibel (satuan ukuran untuk suara, red) yang dibolehkan,” katanya.
Baca juga: Waduh, Deru Moge Ternyata Bisa Berefek ke Struktur Candi Prambanan
BACA JUGA: Dua Pekerja Meregang Nyawa Tersengat Listrik di Tiang Jaringan Telkom
Ia mengakui bahwa kegiatan di pelataran parkir Prambanan itu memang sudah mengantongi izin dari pusat. Yakni Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan BPCB DIY diminta untuk melakukan koordinasi dalam kegiatan itu.
Hanya saja, BPCB DIY tidak mengizinkan JBR 2015 di areal candi. “Tapi di Lapangan Brahma. Mungkin jika terlalu menderu bisa menyebabkan kerusakan dan itu perlu diteliti. Jika memang menyebakan kerusakan candi nanti akan dievaluasi kegiatan sejenis selanjutnya,” katanya.
BACA JUGA: Dua Kelompok Polisi Berebut Benda Bundar, Kenakan Tameng, Pelindung dan Helm
Astuti menjelaskan, batasan getaran suara yang bisa menggangu konstruksi candi berada pada kisaran 70 desibel. Namun untuk lebih pastinya, tim BPCB DIY akan segera melakukan penelitian.
“Nanti setelah ini kita cek. Kan tidak mungkin kalau sampai di lokasi hanya parkir saja,” terangnya.
Astuti lantas mencontohkan saat acara ulang tahun Prambanan beberapa waktu lalu. Ternyata masyarakat yang datang membeludak.
“Katanya acara tidak akan mengganggu candi, namun ternyata memang secara fisik masyarakat tidak terkendali masuk ke candi. Pada praktiknya memang sulit dikendalikan. Kalau acara dangdut kita tolak,” ungkapnya.
Astuti menambahkan, sebelumnya pernah ada acara terjun payung yang izinnya juga dari Jakarta. Namun, BPCN DIY menyarankan legiatan itu tidak masuk di areal candi.
Meski dari pihak panitia mengklaim kegiatan itu dilakukan oleh penerjun payung profesional, BPCB DIY tetap tak mengizinkannya. “Kalau tiba-tiba ada angin terus nyangkut di candi bagaimana?” ungkapnya.(riz/ara/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama-nama Penjabat Kada di Sumut Ditetapkan Dua Pekan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi