JAKARTA --Mabes Polri meminta semua kelompok elemen masyarakat yang berniat menyuarakan aspirasinya dalam Hari Buruh (May Day) 1 Mei mendatang, segera memberitahukan diri kepada PolriMereka dapat mendaftarkan diri di seluruh polres atau polda di semua wilayah agar bisa diberikan pengamanan selama menjalankan aksi tersebut.
''Beritahukan lah, karena itu amanat undang-undang,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Kamis (29/4)
BACA JUGA: Selasa Depan, Sri Mulyani Diperiksa Lagi
Saat ini pihaknya telah menerima sejumlah pemberitahuan dari sejumlah kelompok massa yang akan menggelar aksi menyambut May Day itu.Mereka berasal dari sejumlah daerah yang akan menggelar aksi unjukrasa di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.''Saat ini Polri telah menerima pemberitahuan dari elmen masyarakat untuk melakukan aktifitas memperingati hari buruh,'' tambahnya
BACA JUGA: KPK Harus Bisa Jaga Wibawa
Ini menyangkut materi aksi, jalur yang akan dilalui dan alat peraga yang akan dibawa dalam aksi tersebut.Hal ini dilakukan agar aksi tersebut seminimal mungkin tidak mengganggu masyarakat lainnya yang juga memiliki hak yang sama atas lahan publik yang digunakan dalam aksi mereka
Khusus mengenai alat peraga, polri juga akan mendata agar tak mengganggu ketertiban umum
BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS Tergantung Keuangan Negara
Seperti membawa binatang dalam aksi diharapkan tidak terjadiIni dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan aturan (perda) setempat. ''Itu yang kita sepakati anda bawa apa (dalam unjukrasa)'' tambahnyaYang jelas ujarnya, polri akan siap mengawal aksi tersebutSeluruh polda talah diminta untuk memberikan pengamanan ekstraMabes Polri sendiri menyiagakan satuan personil cadangan untuk memback up pengamanan ituKarenanya polri, secara khusus meminta maaf kepada masyarakat lain yang mungkin terganggu dengan aksi tersebutTerlebih, jika kondisi tidak memungkinkan akan ada penutupan dan pengalihan arus lalu-lintas, yang dapat menggagu kenyamanan pengguna jalan(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Redaktur : Soetomo Samsu