Selasa Depan, Sri Mulyani Diperiksa Lagi

Ada Kemungkinan KPK Pindahkan Tempat Pemeriksaan

Kamis, 29 April 2010 – 19:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh Jasin,  menegaskan bahwa pemeriksaan atas Sri Mulyani hari ini belum sepenuhnya tuntasRencananya, KPK akan kembali memeriksa mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) itu pada Selasa (4/5) pekan depan.

"Seandainya (pemeriksaan) diselesaikan hari ini tidak bisa juga

BACA JUGA: KPK Harus Bisa Jaga Wibawa

Menkeu dipanggil Presiden untuk rapat kabinet, sehingga (pemeriksaan) hanya bisa dilakukan dua jam
Berdasar kesepakatan, kemungkinan pemeriksaan dilajutkan Selasa," ujar Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (29/4).

Ditanya tentang tempat pemeriksaan lanjutan, Jasin mengatakan, bisa saja tempatnya tetap di kantor Kemenkeu

BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS Tergantung Keuangan Negara

Namun Jasin tak menutup kemungkinan tempat pemeriksaanya dipindahkan ke tempat lain termasuk di tempat yang dianggap netral
Yang penting, lanjut Jasin, KPK memperoleh informasi yang dibutuhkan

BACA JUGA: Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan



"Intinya bahwa apa yang diinginkan (informasi)  didapatInfonya bisa didapatkanKarena tahapannya kasus ini masih lid (penyelidikan), sehingga tidak ada upaya paksa sesuai KUHAP," ujarnya.

Menurut Jasin, yang penting tempat pemeriksaan itu membuat Sri Mulyani nyaman secara psikologis untuk memberi keterangan ke penyelidik KPK"Ini dijadikan prioritas KPK agar pemeriksan berjalan dengan baik," tandas Jasin.

Sementara saat ditanya apakah dari pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani hari ini sudah semakin kuat dugaan tentang adanya korupsi dalam pemberian bailout untuk Bank Century, Jasin mengatakan bahwa hal itu sudah masuk dalam ranah teknis penyelidikanJasin hanya menyebutkan bahwa tm penyelidik sudah menyusun daftar pertanyaan mengarah pada hal yang diinginkan"Untuk melengkapi pihak terperiksa sebelumnya," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler