JAKARTA - Meski hasil validasi dan verifikasi tenaga honorer tahap I hingga III masih dalam proses penyelesaian, namun hampir bisa dipastikan sebagian besar datanya tidak sesuai aturanTemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hampir 60 persen data honorernya tidak sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
"Ini masih dianalisa hasil validasi dan verifikasi data honorer yang telah selesai dilakukan 3 Desember lalu
BACA JUGA: Pernah Ditolong MK, KPK Tak Beri Perlakuan Istimewa
Tahap tiga sama seperti tahap satu dan duaKarenanya BKN menganggap verifikasi dan validasi tahap tiga mengecewakan
BACA JUGA: Kemendagri Tuding Aria Bima Lecehkan Institusi Pemerintah
Karena dari data yang disodorkan BKD didominasi honorer ilegal (yang tidak memenuhi syarat)Meski begitu, Budi mengatakan ada daerah yang datanya valid seluruhnya
BACA JUGA: Ariel Dirajam di PN Bandung
Sebab, semua data yang disodorkan memenuhi syarat sehingga akan diproses lanjut."Dari jumlah honorer tertinggal yang tersebar di kabupaten/kota serta provinsi, masih ada beberapa daerah yang jujur dengan menyodorkan data validWalau lebih banyak daerah yang datanya fiktif," tandasnya.
Setelah tahapan analisa, terang Budi, para honorer yang memenuhi kriteria ini berkasnya akan diproses"Yang lolos pemberkasan akan dikeluarkan NIP," pungkasnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut KKN, Kemenkes Gandeng KPK
Redaktur : Tim Redaksi