JAKARTA - Tidak ingin terus mendapatkan laporan keuangan disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kemenkes berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang baik dalam pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan reformasi birokrasi.
"Kemenkes telah melakukan berbagai upaya dalam mencapai terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih
BACA JUGA: Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional
Upaya ini, antara lain, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)," katanya setelah penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (16/12).Selain dengan KPK, lanjut Endang, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan serta pendampingan pembuatan laporan keuangan kementerian
"Pada Inspektorat Jenderal, akan ada Inspektorat Investigasi yang akan menjalankan tugas-tugas khusus dan menyelesaikan pengaduan masyarakat," katanya.
Pada 2010, tambah Endang, Kemenkes mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai kementerian yang pengelolaan barang dan jasanya terbaik melalui LPSE dengan nilai anggaran pengadaan Rp 2.157.815.835.000 atau sekitar 92,45 persen dari total anggaran pengadaan barang dan jasa dan telah menghemat keuangan negara Rp 176.131.000.000.
"Survei integritas pelayanan publik yang dilakukan KPK memberikan nilai cukup baik terhadap kegiatan bidang perizinan, terutama izin penyalur alat kesehatan serta izin prinsip dan izin tetap industri obat tradisional
BACA JUGA: Komisi VIII Minta Pengelola Haji Direposisi
Hal tersebut tidak cukup karena penilaian inisiatif antikorupsi (PIAK) KPK terhadap tiga unit utama di lingkungan Kemenkes masih menunjukkan hasil yang tidak baik," paparnyaBACA JUGA: Gamawan Emosi, Tak Takut Diganti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Redaktur : Tim Redaksi