Takut KKN, Kemenkes Gandeng KPK

Jumat, 17 Desember 2010 – 09:09 WIB

JAKARTA - Tidak ingin terus mendapatkan laporan keuangan disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kemenkes berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang baik dalam pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan reformasi birokrasi.
 
"Kemenkes telah melakukan berbagai upaya dalam mencapai terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih

BACA JUGA: Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional

Upaya ini, antara lain, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)," katanya setelah penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (16/12).
 
Selain dengan KPK, lanjut Endang, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan serta pendampingan pembuatan laporan keuangan kementerian
Kemenkes membentuk unit pelayanan terpadu, registrasi online bagi seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) Kemenkes sejak 2007, unit pengelola gratifikasi, dan struktur organisasi baru.
 
"Pada Inspektorat Jenderal, akan ada Inspektorat Investigasi yang akan menjalankan tugas-tugas khusus dan menyelesaikan pengaduan masyarakat," katanya.
 
Pada 2010, tambah Endang, Kemenkes mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai kementerian yang pengelolaan barang dan jasanya terbaik melalui LPSE dengan nilai anggaran pengadaan Rp 2.157.815.835.000 atau sekitar 92,45 persen dari total anggaran pengadaan barang dan jasa dan telah menghemat keuangan negara Rp 176.131.000.000.
 
"Survei integritas pelayanan publik yang dilakukan KPK memberikan nilai cukup baik terhadap kegiatan bidang perizinan, terutama izin penyalur alat kesehatan serta izin prinsip dan izin tetap industri obat tradisional

BACA JUGA: Komisi VIII Minta Pengelola Haji Direposisi

Hal tersebut tidak cukup karena penilaian inisiatif antikorupsi (PIAK) KPK terhadap tiga unit utama di lingkungan Kemenkes masih menunjukkan hasil yang tidak baik," paparnya
(cdl/jpnn/c7/kum)

BACA JUGA: Gamawan Emosi, Tak Takut Diganti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler