Mayoritas Fraksi di DPR Bakal Sejalan Dengan DPRD Jogja

Rabu, 15 Desember 2010 – 17:57 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan bahwa 8 dari 9 fraksi di DPR dipastikan akan menolak diadakannya Pemilukada di Daerah Istimewa YogyakartaArtinya, mayoritas fraksi di DPR tak bede dengan hasil paripurna DPRD DIY bahwa pengisian Gubernur dan Wakiln Gubernur DIY akan dilakukan dengan cara penetapan

BACA JUGA: Taufik Kiemas Diminta Jembatani SBY-HB



"Fraksi Partai Demokrat tentu akan memilih opsi Pemilukada untuk menentukan gubernur Yogjakarta
Delapan fraksi lainnya, pasti akan bersikap menerima mekanisme penetapan gubernur dan menolak diadakannya Pemilukada di Daerah Istimewa Yogjakarta," kata Ganjar Pranowo

Selain Ganjar Pranowo, hadir pula dalam diskusi tersebut dua pembicara yaitu Ketua Fraksi PKB di MPR, Lukman Edy dan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, I Wayan Sudhirta

BACA JUGA: 244 Pilkada, 191 Dibawa ke MK

Perkiraan tentang sikap mayoritas fraksi di DPR yang menerima mekanisme penetapan dan menolak Pemilukada di Provinsi DIY, lanjut Ganjar, sejalan dengan keputusan Paripurna DPRD Yogjakarta yang digelar Senin (13/12) lalu serta aspirasi masyarakat Yogja
"Dari keseluruhan fraksi yang ada di DPRD DIY, hanya Fraksi Demokrat yang tidak menerima mekanisme penetapan, selebihnya menerima mekanisme penetapan dengan argumentasinya masing-masing," imbuh Ganjar.

Dikatakan pula, merujuk pada Pasal 18 (4) dari UUD 45 maka perdebatan tentang monarki, demokrasi dan RUUK DIY dengan sendiri gugur

BACA JUGA: PPP Ajak Parpol Islam Perbarui Visi

Karena itu, jika akhirnya pemerintah akan mengikuti aspirasi mayoritas dengan penetapan maka sebaiknya draf RUUK DIY itu segera dikirim ke DPR RI“Sampai hari ini tidak ada janji pemrintah kapan akan mengirimkan drafnya itu,” tutur politisi PDIP itu.

Lebih lanjut Ganjar mengingatkan wacana tentang kepemimpinan di DIY merupakan isu sensitif di tengah tidak jelasnya mekanisme hubungan antara pusat dan daerah dalam konsep NKRIKarena itu, atas pertimbangan sejarah dan menjaga keutuhan NKRI maka Yogjakarta secara spesifik diatur dalam UUD 45.

"Dari pada mengusik Yogjakarta dalam perspektif NKRI, jauh akan lebih bermanfaat jika pemerintah fokus untuk menyejahterakan rakyatnya sendiri yang berkutat dengan kemiskinan di pelosok-pelosok desa," tegasnya.

Selain fokus untuk menyejahterakan rakyatnya, mestinya pemerintah juga membenahi pelaksanaan hukum yang telah terjebak dengan tebang pilih hingga sampai pada mengusik keistimewaan daerahApalagi lanjutnya, beberapa hari ini do Yogja terpampang spanduk-spanduk bertuliskan Referendum, Merdeka, Siap Cerai dengan SBY, hingga SBY=Sumber Bencana Yogyakarta.

Spanduk yang mereka pajang itu, lanjut Ganjar, merupakan reaksi atas pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang ngotot akan akan menerapkan Pemilukada di Provinsi DIY"Hal yang lebih membingungkan masyarakat dan sekaligus bertentangan dengan konstitusi dasar bangsa ini adalah wacana gubernur utama yang juga diapungkan oleh Gamawan Fauzi," ujar Ganjar Pranowo.(fas/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicatut untuk Batalkan Pasangan Calon Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler