Mayoritas Pemda Minta BOS Langsung ke Sekolah

Jumat, 30 September 2011 – 19:01 WIB

JAKARTA—Komite Pendidikan yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono, akan segera membahas mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012, pekan depanHal tersebut terkait dengan adanya hasil survey mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)

BACA JUGA: Putusan MK Hanya Berlaku untuk SD

Survei menunjukkan, 88 persen daerah (425 kabupaten/kota) memilih dana BOS disalurkan langsung ke sekolah.

Mendiknas M Nuh mengungkapkan, pembahasan masalah ini akan dilakukan dalam rapat Komite Pendidikan yang diagendakan pada hari Rabu (5/10) mendatang, meskipun beberapa hari sebelumnya, hasil survey tersebut sudah diserahkan kepada Wapres.

 “Jadi begini,  insyaallah pada hari Rabu depan akan ada rapat Komite Pendidikan bersama Wapres
Salah satu agendanya adalah membahas BOS 2012

BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M

Oleh karena itu tim teknis juga akan bekerja bagaimana model BOS 2012
Nanti konsekuensinya, jika nanti BOS 2012 harus kembali ke 2010, berarti nanti anggaran Kemdiknas akan naik luar biasa, bisa bertambah lebih dari RP 20 triliun,” terang Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (30/9).

Menurutnya, jika dana BOS tidak dikembalikan ke Kemdiknas, bendahara negara akan kesulitan untuk meminta pertangungjawaban sekolah-sekolah yang menerima dana BOS

BACA JUGA: Percetakan Unas Banyak Masalah

“Kalau dari bendahara/kas negara langsung ke sekolah kan nanti susah tanggung jawabnyaMalah repotPadahal kan ada bapaknya (Kemdiknas)Oleh karena itu, dari bendahara, diserahkan ke bapaknya yaitu Kemdiknas baru nanti ditransfer ke Propinsi yang kemudian ke sekolah,” imbuhnya.

Diketahui, dari 497 pengelola BOS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 481 daerah (96,8 %) yang mengisi dan mengembalikan angket yang dikirim oleh KemdiknasDari 481 pengelola BOS yang mengembalikan kuesioner, ada sebanyak 425 kabupaten/kota (88,4 %) memilih mekanisme pencairan dana BOS alternative II, yakni  kembali ke sistem tahun 2010, di mana dana BOS disalurkan langsung dari Dinas Pendidikan Propinsi ke sekolah.

Sedangkan sebanyak 34 kabupaten/kota (7,0%) memilih mekanisme alternative I, seperti tahun 2011, yaitu dana ditransfer dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah, kemudian Kas Umum Daerah menyalurkan ke sekolahSisanya 22 kabupaten/kota (4,6 %) mengusulkan sistem yang lain(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Wajib Bantu Lembaga Pendidikan Berbasis Masyarakat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler