jpnn.com - AIRMADIDI - Sejak 2014 hingga November 2016, sebanyak 269 pasangan warga Minahasa Utara (Minut) memilih bercerai.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut Susana Katuuk SE melalui Kabid Fietje Lausan. Dikatakan Lausan, perceraian paling banyak disebabkan hubungan gelap (hugel).
BACA JUGA: Jangan Cuma Formalitas
Dibeberkannya, sejak Januari 2016, Disdukcapil mencatat 1.085 pasangan di 10 kecamatan yang ada melakukan pernikahan. Namun sayangnya sebanyak 91 pasangan memilih bercerai.
Sementara untuk tahun 2015 jumlah perkawinan 1.508 dan perceraian 112 pasangan.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Dibentuk, Wali Kota: Jika tak Mau Dibina, ya Dibinasakan Saja
Sedangkan di tahun 2014 tercatat 1.081 perkawinan dan 66 pasangan yang bercerai.
Jika diakumulasi, perceraian dalam tiga tahun terakhir berjumlah 269. Artinya rata-rata pasangan cerai per tahunnya, mencapai 89 pasangan.
BACA JUGA: Menangis Histeris: Ya Allah Anakku, Kenapa Begini, Ya Allah
“Alasan bercerai dari pasangan ini bermacam-macam, tetapi yang paling banyak akibat kasus hugel, namun ada juga sebagian kecil akibat masalah ekonomi. Syukur untuk tahun ini angka perceraian menurun,” jelas Fietje.
Ditambahkan Fietje, akte perceraian yang diterbitkan berdasarkan putusan pengadilan, pasangan yang bersangkutan melampirkan pengantar putusan dari pengadilan untuk memperoleh akte cerai. (ria/vip/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Akhir Tahun, Gas Elpiji Melon Kok Hilang
Redaktur : Tim Redaksi