jpnn.com, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar menangkap RAP (25) yang merupakan pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial AS (26).
Korban dibunuh di indokesnya di Grya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar pada malam tahun baru, Sabtu, 31 Desember 2022.
BACA JUGA: Analisis Ahli Pidana Meringankan Kuat Maruf dalam Pembunuhan Brigadir J
RAP ditangkap di sebuah indekos di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, pada Senin (2/1) sekitar pukul 19.30 Wita.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka RAP dimasukkan ke mobil milik Satuan Reserse Kriminal Jatanras Polresta Denpasar dan dikawal sejumlah polisi berpakaian preman sekitar pukul 19.45 Wita.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Ibu dan Bayi di Inhu Terungkap, Pelakunya 2 Remaja, Motifnya, Ya Allah
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana dan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto.
Menurut keterangan seorang saksi yang akrab disapa Yan, sejak pukul 18.00 Wita beberapa personel intelijen dan Satreskrim Polresta Denpasar sudah mengintai pelaku yang menyewa indekos di dalam kompleks indekos mahasiswa kedokteran Universitas Udayana.
BACA JUGA: Agung Laksono Apresiasi Kehadiran Alat Kontrasepsi KB Ini, Semoga Bisa Mengendalikan Jumlah Penduduk
"Sejak sore kelihatannya sudah diintai karena saya melihat banyak orang baru, wajah baru masuk di daerah sini," kata Yan yang merupakan penjual di sekitar lokasi.
Menurut Yan, beberapa saat sebelum ditangkap, pelaku sempat duduk-duduk sambil menikmati makanan ringan di warungnya yang berada sekitar 100 meter dari lokasi pelaku tinggal.
"Dia belum lama juga tinggal di sini. Baru dua kali beli di kios sini. Tadi sebelum digerebek polisi, dia agak gelisah gitu. Baru saat beli itu uangnya selalu baru," katanya.
Sementara Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan mereka bersam Polsek Denpasar Selatan.
"Pelaku ini diduga memiliki niat perampokan dan pembunuhan berencana, karena menurut pendalaman CCTV di sekitar lokasi didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan dari Jalan Serma Gede menuju Jalan Tukad Batanghari," kata dia.
Dia mengatakan motif pembunuhan dalam kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.
"Untuk motifnya masih didalami ya. Nanti konfirmasi ke Kapolsek atau pihak Polresta Denpasar," katanya.
Pada Sabtu malam (31/12), Polresta Denpasar mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AS (26) sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kamar indekos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan saat ditemukan wanita tersebut sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berbusana dan sebuah kabel rol masih melilit di lehernya.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa bungkusan rokok dan alat kontrasepsi yang telah terpakai.
Dari keterangan saksi, ada dua unit telepon genggam milik korban hilang diambil pelaku, yakni iPhone 11 dan iPhone 6S, serta identitas korban.
Saat ini, pelaku pembunuhan diamankan petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menangkap FS di Tanjung Priok, Ada Alat Kontrasepsi, Duh
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan