jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Indonesia, H. Wishnu Dewanto menyampaikan Musyawarah Alim Ulama Cinta Damai Indonesia bersama Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Indonesia menolak upaya politisasi dan penyalahgunaan dari arti Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis yang dapat memecah belah ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa serta membangun upaya-upaya yang inkonstitusional terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.
“Kami menolak rekomendasi dan desakan Ijtima Ulama yang mengarah pada kepentingan politik praktis,” kata Ketua Umum MCM Indonesia Wishnu Dewanto saat konferensi bersama KH Ahmad Shodri dan para ulama dan pengurus MCM Indonesia di Jakarta, Minggu (5/5).
BACA JUGA: Ijtima Ulama III Melawan Hasil Pilpres Sama Saja dengan Menentang Takdir Tuhan
BACA JUGA: Hasil Ijtima Ulama III Mendesak Jokowi - Ma’ruf Amin Didiskualifikasi
Pernyataan MCM Indonesia tersebut merespons rekomendasi Ijtima Ulama III di antaranya mendesak penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan 01 Jokowi - Ma’ruf Amin. Menurut Sekretaris Komite Ijtima Ulama dan Tokoh Masyarakat 3, Munarman, banyak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019.
BACA JUGA: Rekomendasi Ijtimak Ulama III Lebih Menyerupai Provokasi
Dalam kesempatan itu, Wishnu bersama Kiai Ahmad Shodri mengajak para alim ulama yang tidak arif bijaksana dan yang tidak menggunakan Alquran dan Sunnah sebagai sumber cara berpikir dan berbicara serta tidak menjadikan Rasullah SWA sebagai suri teladan utama untuk kembali ke jalan yang benar dan bersama-sama untuk membangun Indonesia.
Selan itu, Wishnu menekankan untuk menjadikan bulan Ramadan yang mulia dan penuh berkah ini sebagai momentum untuk memperkuat tali silaturahmi dan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah antara Ulama dan Umaro serta warga bangsa demi persatuan dan kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Produk Gerakan Politik, Keputusan Ijtima Ulama III Tidak Perlu Dipatuhi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Bang Sandi soal Rekomendasi Ijtima Ulama III
Redaktur & Reporter : Friederich