Rekomendasi Ijtimak Ulama III Lebih Menyerupai Provokasi

Jumat, 03 Mei 2019 – 16:54 WIB
Ketua Setara Institute, Hendardi. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, produk Ijtimak Ulama III merupakan pendapat sekumpulan elite politik mengatasnamakan ulama untuk tujuan politik praktis, jauh dari semangat memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.

"Jadi, sebanyak lima butir keputusan yang mereka hasilkan bukan produk hukum, melainkan produk kerja politik, sehingga tidak perlu dipatuhi oleh siapapun," ujar Hendardi di Jakarta, Jumat (3/5).

BACA JUGA: Produk Gerakan Politik, Keputusan Ijtima Ulama III Tidak Perlu Dipatuhi

Hendardi juga menilai keputusan Ijtimak Ulama III hanya merupakan ekspresi dari kelompok masyarakat dan bagian dari kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, yang secara umum telah dilaksanakan dengan prinsip keadilan pemilu.

Karena itu, jika terdapat berbagai kekurangan, pelanggaran dan kekecewaan, harus diselesaikan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia.

BACA JUGA: Pernyataan Bang Sandi soal Rekomendasi Ijtima Ulama III

BACA JUGA: Pernyataan Bang Sandi soal Rekomendasi Ijtima Ulama III

"Saya kira keputusan Ijtimak III yang semakin kehilangan legitimasinya itu, lebih menyerupai provokasi elite kepada publik untuk melakukan perlawanan dan mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu," katanya.

BACA JUGA: Ijtimak Ulama III Tuntut Jokowi Didiskualifikasi, Bawaslu: Buktinya Mana?

Di sisi lain, Hendardi membenarkan kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin oleh UUD 1945. Namun, kebebasan tidak bisa diartikan seenaknya oleh pihak-pihak tertentu, apalagi sampai memandu gerakan-gerakan perlawanan atas produk kerja demokrasi, termasuk menggagalkan proses pemilu.

"Kalau ini yang terjadi, maka aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum," tuturnya.

Hendardi juga melihat adanya inkonsistensi keputusan dalam lima butir keputusan Ijtimak Ulama III. Di satu sisi mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menempuh jalur legal-konstitusional, tetapi di sisi lain tak mau repot beracara di Mahkamah Konstitusi. Ijtimak Ulama III malah meminta pasangan Jokowi-Maruf didiskualifikasi dari proses kontestasi.

BACA JUGA: Mungkinkah Prabowo Kejar Ketertinggalan Bermodal Kemenangan di Jabar?

"Hasil kesepakatan sejumlah elite ini hanya mempertegas praktik politisasi agama oleh sejumlah elite. Sudah cukup bukti bahwa politisasi agama dan membakar emosi umat hanya membuka jarak antarwarga dan memperkuat segregasi sosial. Ini waktunya kembali menyatu dalam wadah Indonesia," pungkas Hendardi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekomendasi Ijtima Ulama III Minta Jokowi – Ma’ruf Didiskualifikasi, Ace: Mereka Kalap


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler