BACA JUGA: Materi Gugatan Pilkada Lamtim Dinilai Salah
"Mari membuktikan dan melaksakan bebas korupsi
BACA JUGA: Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Tapi bukan tak mungkinMegawati mengaku prihatin dengan banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi
BACA JUGA: Butuh 20 Tahun Menstabilkan Sistem Politik
Ia mengatakan, banyaknya pejabat yang tersangkut kasus korupsi mencerminkan betapa buramnya penguasa daerah"Hari ini, seperti tiada hari tanpa berita korupsi," ujarnya.Kemudian terkait Rakornas PDI Perjuangan, Megawati menegaskan perlunya segera dilakukan perubahan UU Pemilu guna mengembangkan sistem multipartai sederhana melalui cara yang demokratis dengan ketentuan parpol yang berhak ikut pemilu dan penerapan ambang batas keikutsertaan parpol di parlemen (parliamentary trehshold) 5%.
PDIP juga meminta agar KPU harus independen, oleh karena itu harus diisi oleh individu yang menjamin independensi tersebut"Namun prinsip itu justru dilanggar oleh anggota KPUPemilu 2004 dan 2009 adalah bukti anggota individu non partisan justru menjadi agen kepentingan parpol dan capres tertentu di KPU," kata Tjahjo saat membacakan rekomendasi Rakornas PDI Perjuangan di Sentul.
Oleh karena itu, rakornas memandang KPU harus kembali melibatkan parpolKeterlibatan parpol dengan mekanisme saling kontrol di dalam lembaga untuk menghindari kecurangan dan pemfaatan KPU untuk kepentingan politik tertentu.
PDIP juga meminta pemerintah bertanggung jawab dan secepatnya mengatasi tragedi kemanusiaan teror tabung gas sebagai akibat pelaksanaan program konversi minyak tanah yang gegabah, mengabaikan sosialisasi serta tanpa disertai penyediaan infrastruktur distribusi gas"Akibatnya rakyat menjadi korban dari kebijakan publik yang terlalu berorientasi profit dan mengabaikan keselamatan rakyatnya," kata Sekjen PDIP itu dan mendapat sambutan meriah.
Ketua Panitia Puan Maharani mengatakan Rakornas tidak membicarakan target pemilu 2014"Masih panjang belum bicara target tapi pastinya kita ingin menang," ucap Puan.
Menurut Puan PDIP akan lebih berhati-hati mencalonkan seseorang apalagi kalau terindikasi kasus hukum meskipun tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah"Akan merugikan karena baru kampanye sudah dicidukHukum dijadikan alat penekan," kata Puan.Sementara bagi kader yang tidak memenuhi komitmen pada rakyat tidak akan dicalonkan pada periode berikutnya.(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Juga Harus Dilarang Maju di Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi