Megawati Minta Pemerintah Tindak Pengganggu Ideologi NKRI

Senin, 09 Mei 2011 – 21:01 WIB

JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah bersikap tegas terhadap kelompok yang menginginkan perubahan bentuk dan ideologi negaraApalagi, bangsa Indonesia sudah sepakat bahwa bentuk negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

“NII kan singkatan Negara Islam Indonesia

BACA JUGA: Gubernur Jabar Laporkan Harta ke KPK

Sedangkan kesepakatan kita saat membentuk bangsa sejak merdeka pada 17 Agustus 1945 hingga sekarang adalah NKRI,” tuturnya saat menerima pimpinan MPR RI di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta.

Menurut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu, NII perlu untuk dibubarkan karena Indonesia sudah memiliki konstitusi
Dan untuk mengubah konstitusi, sebutnya, bukan suatu hal yang mudah

BACA JUGA: Kasus Kas Pemkab Batubara, Kejaksaan Sita Sertifikat Deposito



“Aturannya juga ada
Saya berharap pemerintah tegas

BACA JUGA: Merpati MA 60 Tak Bersertifikat FAA

Ideologi bangsa adalah PancasilaBila ada ruang gerak bagi mereka yang ingin mengganti ideologi, maka harus ada tindakan yang dilakukan,” imbuh Megawati

Terpisah, Ketua DPR Ketua DPR Marzuki Alie juga melontarkan hal serupaMarzuki menyebut gerakan radikalisme maupun NII bertentangan dengan Pancasila ataupun nilai-nilai Islam itu sendiri

"Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap keberadaan NII karena berpotensi mengancam kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia serta pemeluk Agama IslamPemerintah harus melakukan tindakan tegas dan membubarkan dan membasmi kelompok NIISebab, mereka telah masuk hampir di semua lini, seperti kampus, birokrasi, dan menyusup ke partai politik,” ujar Marzuki dalam pidato pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2010-2011 di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5).

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu pun merasa khawatir dengan gencarnya gerakan kelompok NII yang ingin mengganti NKRI menjadi negara IslamApalagi, imbuhnya, kelompok tersebut berupaya memengaruhi dan mengidoktrinasi generasi muda dengan paham Islam yang diselewengkan dengan tujuan pribadi.

“Indoktrinasi bahkan dilakukan dengan cara-cara merusak moral dan mental generasi muda bangsa kitaDengan tegas kita katakan seluruh bangsa Indonesia yakin Pancasila dan NKRI merupakan dasar dan bentuk negara kita yang sudah final,” tukasnya

Marzuki menambahkan, pemberantasan terorisme dan kelompok NII harus dilakukan oleh kepolisian, intelijen dan masyarakat secara komprehensif agar tercipta rasa aman dalam kehidupan bermasyarakatUpaya itu sekaligus untuk mengikis potensi yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

“Saya mengimbau agar orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, pemuka agama senantiasa memberikan pemahaman yang tepat dan baik tentang Islam, Pancasila dan NKRISehingga generasi muda tidak mudah terpengaruh doktrin sesat,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler