JAKARTA - Megawati Soekarnoputi rupanya tidak rela bila lepasnya dua pulau, Sipadan dan Ligitan, ke tangan Malaysia sejak Desember 2002, dianggap sebagai kegagalannya yang tengah menjabat presidenMenurut Ketua Umum DPP PDIP itu, ketika dirinya naik menggantikan Gus Dur yang lengser, kasus tersebut sudah masuk dan berproses di mahkamah internasional.
"Saya disalahkan mengenai kasus Sipadan "Ligitan
BACA JUGA: Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Kok saya yang disalahkanTurut hadir Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua STIP-AN Joedomo Setyawan
BACA JUGA: Agusrin Dinonaktifkan dari Posisi Gubernur Bengkulu
Lokasi kampus itu tak jauh dari kediaman pribadi Megawati yang berada di Jalan Kebagusan IVBACA JUGA: Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim
Salah satunya, sengketa yang masuk harus dengan persetujuan pihak-pihak yang bersengketaDan, kalau sudah terdaftar tidak bisa sembarangan ditarik lagi"Jadi, kalau mau masuk mahkamah internasional harus hati-hati lho," jelas Megawati di hadapan ratusan mahasiswa STIP-ANPertarungan yang terjadi di mahkamah internasional, imbuh Megawati, sifatnya adalah bukti melawan bukti
"Nggak ada lagi namanya ditanya kayak pengadilanItu hanya hakim "hakim sajaSaya sendiri mengirimkan (berkas, Red) bukti segini," kata Megawati sambil mengangat tangannya sampai lebih tinggi dari podium.
Megawati juga sempat meminta Malaysia untuk mencabut sengketa itu bersama "sama Indonesia, tapi ditolak"Memang begitu aturannyaNah, siapa yang memasukkan ke mahkamah internasional bukan saya," curhatnya.
Presiden ke-5 RI, itu, mengaku lepasnya dua pulau yang terletak di sebelah timur Kalimantan itu sangat menyakitkanTerutama karena mahkamah internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu, memenangkan Malaysia dengan alasan yang cukup remeh.
"Malaysia itu kan termasuk common wealth, bekas jajahan InggrisJadi, sama Inggris dibantuDulunya itu tempat bird sanctuary atau penangkaran burung (yang dikelola Malaysia)," katanya"Menangis saya, mengapa begini persitiwanyaTapi, saya istilahnya sudah barang jadi tinggal menunggu putusan," imbuh Megawati(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPD Tetap Minta Pemerintah Tarik RUUK Jogja
Redaktur : Tim Redaksi