Megawati Tak Mau Disalahkan Lepasnya Sipadan-Ligitan

Jumat, 21 Januari 2011 – 06:00 WIB

JAKARTA - Megawati Soekarnoputi rupanya tidak rela bila lepasnya dua pulau, Sipadan dan Ligitan, ke tangan Malaysia sejak Desember 2002, dianggap sebagai kegagalannya yang tengah menjabat presidenMenurut Ketua Umum DPP PDIP itu, ketika dirinya naik menggantikan Gus Dur yang lengser, kasus tersebut sudah masuk dan berproses di mahkamah internasional.

"Saya disalahkan mengenai kasus Sipadan "Ligitan

BACA JUGA: Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK

Kok saya yang disalahkan
Saya itu terima barang jadi, karena itu sudah masuk mahkamah internasional," kata Megawati saat didaulat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan -Abdi Negara (STIP -AN), Jalan Kebagusan III, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).

Turut hadir Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua STIP-AN Joedomo Setyawan

BACA JUGA: Agusrin Dinonaktifkan dari Posisi Gubernur Bengkulu

Lokasi kampus itu tak jauh dari kediaman pribadi Megawati yang berada di Jalan Kebagusan IV
Megawati mengatakan, ada beberapa prinsip yang berlaku di mahkamah internasional

BACA JUGA: Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim

Salah satunya, sengketa yang masuk harus  dengan persetujuan pihak-pihak yang bersengketa

Dan, kalau sudah terdaftar tidak bisa sembarangan ditarik lagi"Jadi, kalau mau masuk mahkamah internasional harus hati-hati lho," jelas Megawati di hadapan ratusan mahasiswa STIP-ANPertarungan yang terjadi di mahkamah internasional, imbuh Megawati,  sifatnya adalah bukti melawan bukti

"Nggak ada lagi  namanya ditanya kayak pengadilanItu hanya hakim "hakim sajaSaya sendiri mengirimkan (berkas, Red) bukti segini," kata  Megawati sambil mengangat tangannya sampai lebih tinggi dari podium.

Megawati juga sempat meminta Malaysia untuk mencabut sengketa itu bersama "sama Indonesia, tapi ditolak"Memang begitu aturannyaNah, siapa yang memasukkan ke mahkamah internasional bukan saya," curhatnya.

Presiden ke-5 RI, itu, mengaku lepasnya dua pulau yang terletak di sebelah timur Kalimantan itu sangat menyakitkanTerutama karena mahkamah internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu, memenangkan Malaysia dengan alasan yang cukup remeh. 

"Malaysia itu kan termasuk common wealth, bekas jajahan InggrisJadi, sama Inggris dibantuDulunya itu tempat bird sanctuary atau penangkaran burung (yang dikelola Malaysia)," katanya"Menangis saya, mengapa begini persitiwanyaTapi, saya istilahnya sudah barang jadi tinggal menunggu putusan," imbuh Megawati(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPD Tetap Minta Pemerintah Tarik RUUK Jogja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler