Meja-Kursi Milik Olly Antik dan Bernilai Puluhan Jutaan

Kamis, 26 September 2013 – 03:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey yang terdapat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan  kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dua set meja makan yang terbuat dari kayu dan empat buah kursi. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Jika Perlu, Irwasda Lampung Direhabilitasi

"Meja dan kursinya tergolong barang antik. Ditaksir harganya puluhan juta," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Johan menuturkan, penggeledahan yang dilakukan di kediaman Olly, ada kaitannya dengan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Teuku Bagus sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang. "Memang penggeledahan ini dilakukan terkait dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," katanya.

BACA JUGA: Prabowo Gaet Mantan Koordinator Timses Jokowi-Ahok

Johan menjelaskan, tujuan penyidik melakukan penggeledahan. "Tujuan penyidik geledah ruang atau tempat tersangka atau saksi, penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, furnitur yang disita dari kediaman Olly merupakan pemberian dari petinggi PT Adhi Karya. Namun, ketika dikonfirmasi hal tersebut Johan belum bisa memastikannya. "Saya belum dapat informasi," katanya.

BACA JUGA: KPK Bakal Tingkatkan Alat Sadap

Seperti diketahui, Olly masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Ia pernah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang.

Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Saksi Anas Urbaningrum Dijadwal Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler