jpnn.com, JAKARTA - Mekanisme pendaftaran CPNS 2018 dan pelaksanaan seleksi mengalami perubahan. Tahun ini, untuk pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengungkapkan, proses seleksi CPNS 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Penyelesaian Honorer K2, Ini Saran Mantan Menpan-RB
Mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik," ujar Iwan dalam rakornas kepegawaian di Jakarta, Rabu (11/7).
BACA JUGA: Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan
Selain perubahan proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via https://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi. Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu.
Selain pembahasan kebijakan perihal sistem seleksi CPNS terintegrasi, Rakornas Kepegawaian Tahun 2018 dengan mengusung tema “Human Capital Management Dalam Era 4.0 Menuju World Class ASN” secara khusus mengupas kesiapan SDM ASN dalam pelayanan publik di era revolusi industri 4.0 yang digaungkan pemerintah melalui peran BKN selaku pembina manajemen ASN.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2018 Hanya untuk Usia di Bawah 35 Tahun
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2018 Hanya untuk Usia di Bawah 35 Tahun
Seluruh elemen ASN harus memahami konteks substansi dari revolusi industri 4.0. Revolusi industri dunia ke-IV bagi ASN harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan performa pelayanan kepegawaian sehingga lebih efektif dan efisien.
Selaku pelayan publik, ASN harus mampu beradaptasi dan mengubah paradigma. Secara bersama ASN akan menerapkan layanan berbasis digital, mulai dari proses rekrutmen berbasis online dan seleksi transparan dengan CAT BKN yang sudah dimulai sejak 2010. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Bupati Keluhkan Moratorium CPNS ke Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad