jpnn.com, SANGATTA - Ulah AR (28) alias Kuro bin AS sungguh keterlaluan.
Meski sudah memiliki istri, warga Sangatta, Kalimantan Timur itu tegas melakukan perbuatan asusila.
BACA JUGA: Duh Gusti, Ayah Mengidap HIV Tega Gituin Anak Tiri
Korbannya adalah Melati (13, bukan nama sebenarnya) yang merupakan putri temannya sendiri.
AR mengaku perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka.
BACA JUGA: Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan
Namun, perbuatan AR tetap melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia terancam hukuman kebiri seperti yang diamanatkan dalam Perppu nomor 1 tahun 2016.
BACA JUGA: Anak dan Istri Pergi, Andri Ajak Siswi SD ke Rumah, Duuhhh...
AR sudah menjalani sidang perdana yang dipimpin Tornado Edmawan didampingi Alfian Wahyu Pratama dan Marjani Eldiati di Pengadilan Negeri Sangatta, Selasa (1/8).
"AR didakwa melanggar pasal 81 jo 76 D jo pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancamannya paling rendah lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, bahkan hukuman tambahan kebiri," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Andy Sofyan.
Dia mengatakan, peristiwa pertama terjadi pada Juli 2016 lalu.
Korban yang ketakutan dan pemalu membuat AR ketagihan.
Alhasil, AR berulang kali melakukan perbuatan asusila terhadap Melati.
Dia mengulangi perbuatannya saat keadaan rumahnya sepi pada 14 Juli lalu.
Dua hari berselang, AR kembali melakukan perbuatan asusila terhadap Melati.
Namun, aksinya tersebut diketahui ayah Melati.
"Korban pertama kali diperkosa ketika sedang membersihkan kamar terdakwa. Selama ini, korban ikut menjaga anak terdakwa jika terdakwa bekerja. Sementara istri terdakwa juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” jelasnya.
Sementara itu, AR mengatakan, perbuatannya dilandasi perasaan karena suka sama suka.
“Nggak diperkosa. Memang dia masih perawan,” kata AR.
AR pun mengaku berniat akan menikahi korban.
Apalagi, biduk rumah tangganya bersama sang istri memang tidak harmonis. (aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Toni Gelap Mata saat Berduaan dengan Bocah 9 Tahun
Redaktur & Reporter : Ragil