MEMALUKAN! 7 Siswa dan 1 Siswi Dipergoki di Kos, Ngapain?

Jumat, 18 Maret 2016 – 11:18 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Fajar.co.id/JPG

jpnn.com - DENPASAR – Prilaku delapan siswa SMK di Jembrana ini benar-benar bukan hanya memalukan tetapi juga memprihatinkan. Betapa tidak! Ketika jam pelajaran sekolah sedang berlangsung, eh..mereka memilih membolos dan menggelar pesta minuman beralkohol di sebuah kos-kosan milik seorang siswi.

Perilaku tidak terpuji delapan siswa SMK itu terungkap. Hal itu berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat  ke Satpol PP Pemkab Jembrana. Masyarakat tersebut menyampaikan kalua merasa terganggu dan gerah lantaran di salah satu rumah kos di Lingkungan Satria, Pendem, Jembrana ada delapan siswa sedang pesta mikol. 

BACA JUGA: Edarkan Narkoba, Pasutri Lanjutkan Rumah Tangga di Penjara

Mendapat laporan itu anggota Satpol PP lalu meluncur ke lokasi. Saat Satpol PP tiba, mereka bersembunyi di dalam kamar kos dengan mengunci pintu. Setelah digedor mereka akhirnya membuka pintu dan Satpol PP menemukan delapan orang siswa dimana satu diantaranya perempuan (siswi)  dalam kondisi mulai mabuk.

Saat kamar kos milik siswi itu diperiksa, di dalam kamar mandi ditemukan beberapa botol mikol jenis arak dan bungkus rokok. Delapan siswa yakni tujuh orang siswa yang masih mengenakan seragam sekolah dan siswi itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP.  Saat didata, mereka adalah siswa SMK TP 45 Negara yakni AH (17), HK (17), AUA (17), dan AK (18). Keempatnya berasal dari desa Air Kuning, Jembrana  serta AA (19) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dan PS (18) asal Desa Banyubiru, Negara.

BACA JUGA: Bentrok Dua Kubu Berujung Pertumpahan Darah

Sementara W (18) asal desa Tuwed, Melaya adalah siswa SMKN 1 Negara dan MS (19) asal Desa Tukadaya, Melaya yang siswi SMK PGRI 2 Negara. Mereka mengaku sengaja bolos dan dating ke tempat kos MS untuk pesta Mikol. Mereka juga mengaku sudah sering kumpul-kumpul dan minum-minum baik saat membolos di jam pelajaran sekolah maupun saat malam hari di kos MS itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Jembrana I GN Rai Budhi didampingi Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, I Gede Nyoman Suda Asmara mengatakan delapan siswa yang bolos sekolah itu diberikan pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Berhubung masih pada jam sekolah, pihaknya memanggil kepala sekolah agar membina siswanya yang perilakunya meresahkan masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Akhirnya, Kejati Cegah La Nyalla ke Luar Negeri

“Kalau nanti mereka kembali mengulangi perbuatannya, maka orang tua mereka akan kita panggil karena berarti pihak sekolah tidak bisa membinanya,” ujar dilansir Bali Express (Grup JPNN).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Pemkab Jembrana I Nengah Alit mengaku segera memanggil kepala sekolah dari siswa yang bolos dan pesta mikol itu untuk dimintai penjelasan. Menurutnya  dalam pembinaan siswa, selain peranan guru di sekolah, orang tua juga diminta lebih mengawasi anak-anaknya.(nom/rdr/tos/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadalah, Mei Puncak Demam Berdarah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler