Memilih Calon Kada Berdasar Agama Tak Salahi Konstitusi

Selasa, 21 Februari 2017 – 18:58 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas pada persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok.

Pada persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2), Yunahar menyampaikan kesaksiannya sebagai ahli.

BACA JUGA: Andai Ahok Tak Menyinggung Surah Al Maidah...

Pada persidangan itu JPU bertanya ke Yunahar tentang pernyataan Ahok yang menyebut memilih calon pemimpin berdasar agama telah melanggar konstitusi. Merespons pertanyaan itu, cendekiawan muslim asal Bukittinggi, Sumatera Barat itu menepis pendapat Ahok.

Menurutnya, justru dalam konstitusi tak ada larangan seorang memilih kepala daerah berdasarkan agama. Yunahar berpendapat justru ajaran Alquran diadopsi ke dalam undang-undang.

BACA JUGA: Miftachul Akhyar: Ahok Ajak Umat Islam Menjadi Sesat

"Indonesia memang bukan secara langsung berlandasan Alquran, bukan berarti meninggalkan. Tapi hanya perlu mengambil ajaran (Alquran), dijadikan bagian undang-undang," katanya.

Lebih lanjut Yunahar menegaskan, seorang muslim mesti mematuhi undang-undang. Namun, katanya, hal itu bukan berarti harus meninggalkan ajaran Alquran.

BACA JUGA: Ahli Agama Pastikan Surah Al-Maidah Ayat 51 Berisi…

"Selain harus mematuhi undang-undang, dia (muslim) tentu harus patuh terhadap kitab sucinya," tegasnya.

Yunahar menambahkan, Alquran juga melarang umat Islam memilih pemimpin nonmuslim. Karenanya sudah semestinya umat Islam memilih pemimpin sesuai perintah Alquran.

"Memilih adalah hak dan kewajiban, memilih pemimpin yang terbaik juga kewajiban," paparnya.

Karenanya Yunahar menegaskan, tidak ada pelanggaran atas konstitusi jika umat Islam di Indonesia memilih pemimpin berdasar agama. "Hak dia untuk memilih, apakah satu etnis, satu kampus, dan satu agama adalah hak dia," ucap dia.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dua Kesalahan Fatal Ahok Menurut Kiai NU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler