JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengahDirencanakan, pada 22 Maret mendatang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan memanggil kelompok Ahmadiyah untuk mencari solusi penyelesaiannya.
"Insya Allah 22 Maret, kami akan memanggil dari jemaat Ahmadiyah Indonesia, gerakan Ahmadiyah Indonesia, aktivis HAM, ahli-ahli Ahmadiyah serta ahli hukum untuk dialog bersama," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) usai menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (14/3).
Dia menyebut, dialog tersebut mendesak dilakukan
BACA JUGA: Petisi 28 Desak KPK Periksa SBY
Mengingat semakin banyak daerah yang mengeluarkan SK atau perda pelarangan ajaran Ahmadiyah"Kalau SK atau Perdanya merujuk pada pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan UU No 1 PNPS tahun 1965, saya rasa sudah tepat
BACA JUGA: Pemerintah Targetkan 233 Lokasi Sidang Keliling
Memang kadang-kadang orang itu kalau diatur merasa didiskreditkan, tetapi bagaimana kehidupan bernegara tanpa aturan," ujarnya.Dia berharap dari dialog tersebut, akan didapat formula tepat dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah
"Karena ajaran Ahmadiyah itu berlainan dengan ajaran Islam, makanya bermunculan gelombang protes masyarakat dan pemda
BACA JUGA: Radja-Edmon Terbebas dari Incaran KPK
Ada yang menyatakan Ahmadiyah itu dilarang, ada juga yang mengatakan Ahmadiyah jangan dilarang karena melanggar HAM," tuturnyaDitanya bagaimana bila Ahmadiyah melaporkan pelarangan pemda ke YLBHI, SDA menjawab singkat, "silakan saja melaporkanYang pasti larangan peredaran Ahmadiyah di berbagai daerah itu merujuk SKB Tiga Menteri." (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi