Radja-Edmon Terbebas dari Incaran KPK

Senin, 14 Maret 2011 – 15:17 WIB

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memastikan dua perwira tinggi (pati) Polri, Brigjen Radja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas tidak akan diperiksa penyidik KPK terkait dengan terpidana kasus mafia pajak, Gayus TambunanAlasannya, KPK saat ini tengah fokus kepada wajib pajak yang berhubungan dengan kasus Gayus

BACA JUGA: Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka



“KPK sekarang fokusnya tidak kesana, tetapi ke wajib pajaknya
Kita mengusut kasus Gayus yang berkaitan dengan wajib pajak,” kata Johan Budi kepada JPNN, Senin (14/3).

Selain itu, lanjut Johan, penyidik KPK sampai saat ini tidak ada rencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim terhadap pemblokiran rekening Gayus

BACA JUGA: KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor

”Sampai hari ini tidak ada (pemeriksaan, red),” katanya


Sebelumnya, ketika kasus Gayus terbongkar, nama Radja disebut-sebut oleh Susno Duadji

BACA JUGA: Darurat Status Tata Ruang di Indonesia

Pada wartawan, Radja bersumpah tidak tahu menahu perkara Gayus dan tidak menerima suapNamun, Brigjend Radja Erizman tak hanya dituding oleh Susno DuadjiPenyidik kasus Gayus,  Kompol Arafat Muhammad Arafat Enanie menuding Radja ikut menerima uang dari pihak Gayus.

Menurut Arafat, Radja dituding menerima uang dari HaposanArafat menjelaskan, penyidik Kombes Pol Eko Budi Sampurno telah menerima uang dari pengacara Haposan HutagalungUang itu dititipkan Haposan ke Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Radja Erizman."Haposan bilang, sudahlah saya titip ke Pak Radja sajaHaposan mengatakan USD 50.000 (sekitar Rp 455 juta) akan dititipkan ke Pak Radja," ujar Arafat dalam sidang kode etik terbuka Mei laluNamun Arafat tak mengetahui pasti berapa dana yang akan diberikan HaposanHaposan menghadap staf Radja, Kombes Eko Budi Sampurna dan menyerahkan uang ke Eko Budi di ruangan Unit III Bareskrim.

Tak lama setelah keluar ruangan, Eko Budi mengatakan kepada Arafat bahwa tidak menerima uang dari HaposanSetelah mendengar ucapan Eko Budi, Arafat berinisiatif menghubungi Haposan untuk menanyakan kebenarannyaHaposan pun mengajaknya bertemu di Hotel Ambhara, Blok MDalam pertemuan itu Haposan mengatakan uang yang akan diberikannya bukan Rp50 juta tapi USD50.000"Salah diaBukan Rp 50 juta tapi USD 50.000Nanti saya titipkan saja ke Pak Raja,” kata Arafat menirukan Haposan.

Radja juga pernah diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Brigjen Edmond IlyasEdmond lebih dulu dinonaktifkan sebagai perwira non job dan dicopot dari jabatan Kapolda Lampung(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler