JAKARTA — Pemerintah menargetkan memperluas akses bagi peradilan hukum di masyarakatRencananya, sidang keliling yang memprioritaskan masyarakat miskin yang termarjinalkan itu menargetkan hadir di 233 lokasi di Indonesia
BACA JUGA: Radja-Edmon Terbebas dari Incaran KPK
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Konferensi Administrasi Peradilan Regional Asia Pasifik (International Assosiation for Court Administrator (IACA) Asia Pacific Regional Conference) tahun 2011 di Istana Bogor, Senin (14/3)
Presiden mengatakan, pemerintah juga akan meningkatkan akses hukum bagi perempuan miskin dan memperluas akses pembebasan biaya perkara atau prodeo, pemberian konsultasi dan bantuan hukum secara prodeo dan peningkatan penyelenggaraan sidang keliling
BACA JUGA: Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka
‘’Dalam dua tahun kedepan, program penanganan prodeo itu kita targetkan meningkat dari 4.000 perkara dalam setahun menjadi lebih dari 11.000 perkara per tahun
Sementara pada lingkup yang lebih luas, kata Presiden, pemerintah akan memberikan akses masyarakat mendapatkan produk-produk pengadilan
BACA JUGA: KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Konferensi IACA diharapkan dapat menjamin semakin meluasnya akses peradilan bagi masyarakat.Untuk memperluas akses keadilan tersebut, disebutkan pemerintah Indonesia telah mengeluarkan instruksi Presiden nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang BerkeadilanInpres itu menetapkan tiga prioritas pembangunan, yaitu pertama, prioritas terhadap pembangunan pro-rakyat; kedua, program keadilan untuk semua, (justice for all); dan ketiga, pencapaian tujuan pembangunan millenium.
‘’Wujud pelaksanaan Inpres itu, kita wajibkan aparat pemerintahan pusat dan daerah agar lebih fokus pada program keadilan bagi anak, program keadilan bagi perempuan, program keadilan bidang ketenagakerjaan, bidang bantuan hukum, bidang reformasi hukum dan peradilan, serta program keadilan bagi kelompok miskin dan terpinggirkan,’’ jelas SBY.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Harifin A Tumpa mengatakan, penyelenggaraan IACA ini akan mampu mendorong percepatan pembaharuan yang tengah dikerjakan oleh pengadilan-pengadilan di Asia Pasifik.
‘’Akses keadilan merupakan masalah serius yang dihadapi di banyak negara di dunia, tidak terkecuali di kawasan Asia PasifikAkses kepada keadilan merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam deklarasi universal HAM,’’ kata Harifin.
Khusus untuk di Indonesia, Arifin mengatakan sampai akhir 2010, telah dilakukan uji coba pelaksanaan sidang keliling pada 46 pengadilan agama di seluruh IndonesiaTujuannya untuk memastikan keterjangkauan masyarakat melalui kepada layanan peradilan.
‘’Tentu jumlah ini jauh dari total, lebih dari 300 pengadilan agama dan lebih dari pengadilan umum di Indonesia yang mungkin juga memerlukan sarana sidang keliling,’’ katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi