JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin, menyatakan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga jual gas kemasan 3 kilogramAde menegaskan, kalaupun pemerintah beralasan kenaikan itu untuk mengurangi penyelewengan akibat kesenjangan (disparitas) harga gas 3 kg dengan gas kemasan 12 Kg, tetap saja hal itu semakin menambah berat beban masyarakat miskin.
Ade yang ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kediaman sesepuh Golkar yang juga tokoh pendiri Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Suhardiman, Selasa (24/8) petang, menyatakan, penyimpangan seharusnya ditindak tegas
BACA JUGA: Indonesia Harus Miliki OJK
"Saya kurang sependapat kalau untuk mengurangi penyelewengan lantas harga gasnya yang dinaikkanMenurut politisi muda Golkar ini, seharusnya pengoplos gas diproses hukum layaknya teroris
BACA JUGA: Menkeu Kejar Potensi Kehilangan Pajak
Sebab, para pengoplos juga telah menyebarkan teror di tengah masyarakatBACA JUGA: Waspadai Inflasi Agustus 2010
Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY menyatakan bahwa harga gas kemasan 3 kg dan 12 kg perlu disesuaikanTujuannya, untuk menghilangkan disparitas (kesenjangan) antara harga jual gasSebab, disparitas itulah yang diangap sebagai pemicu praktek pengoplosan ilegal
Namun Golkar menganggap langkah pemerintah itu sebagai tindakan yang tidak adil"Kalau pemerintah menaikkan harga elpiji tiga kilogram, berarti pemerintah cari mudahnya saja tanpa memperhitungkan beban tambahan rakyat kecil," tandasnya.
Lebih lanjut Ade menambahkan, kalaupun masyarakat kecil akan diberi kompensasi terkait kenaikan harga gas, maka hal itu harus dilakukan dengan persiapan matang"Kalaupun secara teori dikatakan tidak ada masalah, tetapi dalam praktek tetap akan sulit dilakukan," tandasnya.
Karenanya Ade menyarankan, untuk mengatasi disparitas itu lebih baik harga gas kemasan 12 kg yang diturunkan ketimbang gas 3 kg yang dinaikkan"Biaya subsidinya dapat diambil dari keuntungan konversi sebesar Rp 5 triliunKita juga usulkan, untuk elpiji 3 kilogram pengawasannya ditingkatkan dan distribusinya diperketat," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Evaluasi Transfer Dana ke Daerah
Redaktur : Tim Redaksi