Menaker Ida Berharap Korea Perluas Sektor Pekerjaan bagi PMI

Sabtu, 03 Desember 2022 – 12:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, SEOUL - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik pada Jumat (2/12) di Seoul.

Dalam pertemuan itu, Menaker berharap agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) itu bisa diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS.

BACA JUGA: 33 Gubernur Sudah Tetapkan UMP 2023, Kemnaker Sampaikan Apresiasi

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan.

Mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea, serta memperingati kerja sama penempatan mekanisme G-to-G.

BACA JUGA: Kemnaker Minta Dewan Pengupahan Daerah Mematuhi Formula Upah Minimum yang Baru

"Pihak Indonesia berharap pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa," kata Menaker.

Menaker mengemukakan, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan, mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksikan mencapai puncaknya pada 2030.

BACA JUGA: Ada Kabar Baik untuk yang Belum Menerima BSU, Begini Kata Kemnaker

Menaker mengatakan, banyak pencari kerja Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri. 

Selain karena keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri, alasan lain yang mendasari keinginan untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan pengalaman pekerjaan dan pengetahuan.

Menaker menyampaikan bahwa pekerja terampil di Indonesia umumnya mengikuti pelatihan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka minati. 

"Mereka juga mengikuti sertifikasi yang terstandar secara nasional di bawah BNSP untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak untuk mendapatkan suatu pekerjaan," jelasnya. 

Menaker menambahkan, peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya Job Matching. 

Layanan ini ditujukan untuk dapat digunakan secara masif oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun tujuan dari pengembangan sistem informasi pasar kerja di Indonesia memberika kerja yang optimal berupa lowongan kerja di dalam dan luar negeri kepada masyarakat dengan menyediakan aplikasi yang cerdas, ramah pengguna, dan terpercaya.

Saat ini jaringan sistem informasi pasar kerja sudah melibatkan 21 BPVP di seluruh Indonesia dan 5 kawasan industri, dan akan terus dikembangkan.

"Kami berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Public Employment Services (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor, managemen layanan (back office), dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan," ucapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker: EWG-DWG Dapat Disinergikan untuk Pemulihan di Negara Berkembang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler