jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan memberikan insentif tambahan kepada buruh. Pemberian insentif tersebut bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.
"Kita mengimbau dunia usaha untuk memberikan insentif tambahan terkait uang transport dan uang makan," kata Hanif di KPK, Jakarta, Senin (24/11). Ia mengungkapkan hal itu saat disinggung mengenai nasib buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
BACA JUGA: Kasus e-KTP, KPK Periksa Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia
Selain itu, Hanif mengimbau serikat pekerja dan pengusaha mengefektifkan forum bipartit. Adapun yang dimaksud forum bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan.
Forum bipartit beranggotakan pengusaha dan serikat pekerja yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja sama bipartit.
BACA JUGA: Curigai Pemda Tebar Janji ke Honorer K2
Menurut Hanif, dengan mengefektifkan forum bipartit maka dialog antara pengusaha dan serikat pekerja bisa berjalan dengan lebih baik.
"Selama ini saya lihat, forum bipartit saya lihat orang itu hadir duduk di situ langsung main bargaining satu sama lain. Mari kita dudukan semuanya itu sesuai hak dan kewajiban masing-masing," ujar Hanif.
BACA JUGA: Kalau Kami Korupsi, Penjarakan Kami, Hukum Mati Sekalipun
Ditambahkan Hanif, hak-hak buruh seperti pembayaran upah harus dipenuhi. Namun, ia mengungkapkan buruh juga harus meningkatkan produktifitas kerja.
"Mari kita dudukan sesuai hak dan kewajiban masing-masing, buruh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering. Nah, buruh sendiri harus meningkatkan produktivitas kerjanya. Enggak bisa misalnya kerjanya itu asal-asalan," tutur Hanif.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan pihaknya memiliki keinginan untuk mengajak seluruh stakeholder Ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya berkonsentrasi pada upah buruh. Tapi juga memperhatikan hal-hal lain seperti persoalan kesehatan dan pendidikan.
"Itu treatment yang ingin saya dorong dari semua pihak dari dunia usaha, serikat pekerja, pemerintah pusat, daerah, untuk sama-sama memikirkan itu. Misalnya perumahan, saya sudah identifikasi di DKI Jakarta Rusunawa dan Rusunami cukup banyak di sekitar kawasan industri, nah ini kalau kita dorong ke sana bisa baik," tutur Hanif.
Namun, Hanif mengungkapkan hal itu masih sebatas pemikirannya saja. "Ini masih gagasan, saya masih perlu mengkoordinasikan pemikiran ini pada sejumlah pihak," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Ancam Sanksi Pemda Boros
Redaktur : Tim Redaksi