BACA JUGA: DPD Dituding Main di Seleksi Anggota BPK
"Seluruh dana yang dikelola sudah disetor ke kas negara," ujar Erman dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (21/8).Menurut Erman, Pengembalian dana rekening liar merupakan bagian dari hasil pembenahan tata kelola pemerintahan yang berbasis prinsip "good governance".
"Depnakertrans telah melakukan langkah-langkah pembenahan penegakan hukum dalam menangani masalah rekening liar ini
BACA JUGA: Mantan Menkes Sahur di Penjara
Saat ini dananya sudah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan prosedur."Menurut Erman, untuk membereskan kasus rekening liar, pihaknya meminta bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BACA JUGA: Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah
Penilaian itu merupakan pengembangan yang sangat baik bagi instansi yang selama ini "disclaimer" (tidak memberikan pendapat)."Dulu `disclaimer` sekarang menjadi non-disclaimerKita bentuk tim dan kerjasama dari semua jajaran Direktorat Jenderal dan pemerintah daerah dan satuan-satuan daerah dengan baikKita pro-aktif dan Alhamdulillah sekarang nilai pertanggung jawaban keuangan negara itu naik prestasinya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Selain membereskan rekening liar, Erman juga menegaskan saat ini Departemen yang dipimpinnya telah meningkatkan layanan dengan tenaga-tenaga SDM yang lebih profesionalYakni, melalui pembenahan di semua lini"Manajemen sumber daya manusia telah dibenahi dengan baik dan lancar," kata Erman.Pada pelayanan publik, dilakukan upaya peningkatan kualitas layanan yang berbasis partisipasiHasilnya, instansi itu memperoleh anugerah Pelayanan Prima dari Presiden RI.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemah, Advokasi RI ke David Widjaya
Redaktur : Tim Redaksi