Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres

Sabtu, 25 September 2010 – 01:10 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, sudah tidak ada lagi masalah pada hasil pemilukada Kota PematangsiantarPelantikan pasangan Hulman Sitorus SE-Drs Koni Ismail (HOKI) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Kamis (23/9) yang berlangsung lamcar, membuktikan bahwa persoalan pemilukada Pematangsiantar sudah selesai

BACA JUGA: Wacana Pemakzulan Presiden Hadapi Tembok Keras

Mantan gubernur Sumbar itu tidak menanggapi adanya gugatan yang diajukan pimpinan DPRD Siantar ke PTUN, terkait SK pengesahan pengangkatan HOKI.

Bahkan, lanjut Gamawan, polemik yang sempat muncul sehingga pelantikan sempat molor, lebih disebabkan sikap politik sebagian kecil elit
Dia menganalisis, persoalan semacam itu memang biasa terjadi di daerah, dimana calon incumbent-nya mengalami kekalahan

BACA JUGA: Putusan MK Tak Dipatuhi, Politisi Golkar Siapkan Interpelasi

Gamawan mengaku selalu meminta laporan secara berkala terhadap perkembangan dan dinamika politik kasus Siantar ini.

"Selesai pelantikan juga dilaporkan kalau tidak ada masalah
Ini kan jadi masalah karena incumbent kalah

BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan JR-Nur di Simalungun

Tapi ternyata berjalan lancar semua," kata Gamawan Fauzi di kantornya, usai shalat Jumat, (24/9).

Dia kembali menyatakan, dalam proses pengesahan pengangkatan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih, DPRD tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan keputusan politikDalam konteks tahapan pemilukada ini, DPRD hanya menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan mendagri, yakni dengan mengeluarkan SKDewan juga tidak bisa mempermainkan tahapan usulan pengesahan itu.

"DPRD tidak berhak memutuskanDia hanya meneruskan, kemudian gubernur meneruskan  lagi ke sini (mendagri, red), dalam waktu tiga hariKalau tiga hari tidak digarap, gubernur bisa mengambil langkah," terang mantan bupati Solok itu.

Gamawan juga menegaskan, dia berani mengeluarkan SK, lantaran sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)"Kita harus taati putusan MKPutusan MK itu kan final dan mengikat," cetusnya.

Seperti diketahui, HOKI sudah dilantik, Kamis (23/9).  Pelantikan itu sendiri dijaga ketat aparat keamanan dari berbagai elemenMereka terdiri dari Brimob, Polisi Militer (PM), kepolisian dari Mapolresta, Satpol PP, dan satuan tugas (Satgas) FTA SBSI PematangsiantarSementara, ribuan ribu masyarakat tumpah ke Jalan Merdeka Pematangsiantar menyaksikan wali kota baru dilantik(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasir Jamil Jagokan Marwan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler