Menangis, HSD Ingin Balas Budi

Sidang Korupsi Damkar

Kamis, 03 Desember 2009 – 15:18 WIB
JAKARTA- Persidangan Hengky Samuel Daud (HSD) sempat mempertontonkan adegan mengharukanIni berawal ketika Silvia Manoy Sambow, yang notabene sepupu HSD, bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/12).

Dalam kesaksiannya Silvia mengaku menjadi direktur PT Satal Nusantara pada 2002 karena kebaikan HSD

BACA JUGA: Tak Termasuk Pembebasan Pajak, Kerugian Negara Rp86 M

Dia pun tidak keberatan meski pendirian perusahaan yang merupakan mitra Dephan tersebut hanya meminjam namanya saja
Karena ada ketentuan kalau ingin menjadi mitra Dephan, direkturnya harus dari angkatan juga.

"Kebetulan saya pensiunan Angkatan Laut makanya pak Daud gandeng saya

BACA JUGA: Bantah Lihat Fee Rp1,2 M

Dalam perusahaan ini saya tidak menyetor uang modal, tapi saya diberikan kepemilikan saham oleh pak Daud," tuturnya.

Ditanya Jaksa Ruddy Margono, kenapa Silvia mau namanya dipinjam dan hanya formalitas, dengan terbata-bata dia menjawab, "saya hanya ingin membantu saudara saya
Apalagi pak Daud baik sekali ke saya."

Sementara HSD yang dimintai tanggapannya oleh majelis hakim, menjelaskan kalau pendirian PT Satal Nusantara awalnya hanya untuk menjadi rekanan Dephan

BACA JUGA: 13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas

Karena ingin membalas budi, HSD memberikan jabatan direktur pada Silvia.

"Jadi tidak ingin membuat saudara saya susah35 tahun lalu saya banyak dibantu secara moril dan materil dari ibu Silvia karena hidup saya susahKetika saya berhasil, saya ingin membalas budi beliauSaya ingin mengangkat citranya, apalagi suami beliau sudah meninggal," beber HSD sambil menahan tangis.

Silvia pun ikut menangis mendengar pernyataan HSDTangisan keduanya pecah ketika, Silvia dipersilakan meninggalkan ruang sidangHSD sempat memohon pada majelis hakim untuk bersalaman saudaranya dan diizinkan

Ada sekitar 5 menit, keduanya saling berpelukan dan menangisPengunjung pun ikut haru menyaksikan adegan yang ditampilkan HSD dan SilviaUntung saja, situasi tersebut langsung dinetralkan Ketua Majelis Hakim Maryana"Sudah dulu, nanti dilanjutkan usai persidangan," cetusnya.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Jendral Baru Dikukuhkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler