Mencari Panglima Pemberantasan Korupsi

Selasa, 15 Juni 2010 – 12:16 WIB
SETELAH ditinggalkan Antasari Azhar, yang terperangkap dalam skandal pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kapal tanpa nahkoda.  Meski masih ada empat pimpinan, kinerja lembaga itu tak lagi fokus pada pekerjaaan utamanyaMemberantas korupsi di negeri ini.

Kurangnya jumlah pimpinan membuat KPK benar-benar terombang-ambing

BACA JUGA: Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan

Lihat saja, kasus Skandal Bailout Bank Century yang menguras Rp6,7 triliun, tak bisa ditemukan unsur korupsinya
Begitu juga dengan perkara lain, KPK betul-betul mulai tak bisa menunaikan hajat rakya banyak untuk membersihkan korupsi.

Pelemahan KPK yang sistematis dan terukur, baik oleh mafia hukum, koruptor (dan juga pemerintah) benar-benar membuat lembaga itu tak berdaya

BACA JUGA: DPR Anggap Polri Punya Konflik Kepentingan

Kasus Bibit-Chandra, dua komisioner yang direkayasa dan dikreminalisasi, tak bisa berbuat banyak.

Maklum saja, kekuatan mafia hukum yang terbongkar dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, tak ada pihak yang mempu menjerat pelaku skandal rekayasa itu.  Hanya Anggodo yang dihadapkan pada pengadilan Tipikor
Itupun dengan pasal yang dicari-cari, yaitu percobaan menghalang-halangi pelaksanaan pemberantasan korupsi.

Sementara, para pejabat, aparat hukum dan mafia yang dibongkar dalam rekaman itu, justru tak pernah disentuh sama sekali.

Pemerintah, melalui Kejaksaan Agung tampak sangat jelas turut melmahkan KPK dengan mengambil sikap yang menggantung

BACA JUGA: Pemekaran Daerah Picu Sengketa Batas Wilayah

SKPP yang diharapakan mampu mengakhiri kriminalisasi pimpinan KPK, justru menuai banyak masalah.

SKPP itu dikalahkan di pengadilan Jakarta Selatan dan pada saat banding di PT DKI JakartaJaksa Agung, Hendarman Supandji memilih mengajukan Peninjauan kembali (PK) atas keputusan ituSebuah tindakan yang lucu dan dinilai hanya main-mainSebab, berdasarkan KUHP,  PK hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli waris

Apapaun akhir dari SKPP atas Bibit Samad Riyanto dan Chnadra M Hamzah itu, negara ini membutuhkan figur yang bisa memimpin KPK untuk terus memberantas korupsiKarena itu, seleksi terbuka yang dilaksanakan pemerintah diharapkan menampilkan mumpuni yang sanggup menjawab harapan masyarakat.

Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin Menkum HAM, Patrialis Akbar sudah menjaring ratusan nama ahli hukum yang terdiri dari para pengacara, dosen senior, hakim, jaksa, polisi dan lainnyaKita tentu berharap, seleksi ini melahirkan pemimpin yang bisa membawa KPK untuk menjalankan fungsinya dengan baik.

Dan, perlu juga kita waspadai, jangan sampai, seleksi ini justru melahirkan pemimpin KPK yang sesungguhnya adalah mafia,  yang disusupkan untuk menghancurkan lembaga itu langsung dari dalam(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena 8 Tahun, Kurir Noordin Tak Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler