Mendag Luncurkan Migor Kemasan Sederhana

Kamis, 29 Januari 2009 – 09:19 WIB
MINYAKITA- Produsen minyak goreng Sinar Mas Grup bersama sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (tengah) meluncurkan minyak goreng bersubsidi dengan merk Minyakita. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS

 JAKARTA – Departemen Perdagangan berharap konversi minyak goreng curah menjadi Minyakita (minyak goreng kemasan sederhana) dapat mencapai komposisi 11-14 persen tahun depanOleh sebab itu, Depdag menilai dana subsidi migor yang sebesar Rp 800 miliar masih kurang

BACA JUGA: BMW Seri 7 Dirilis Saat Krisis



“Dengan target penyaluran sebanyak 4.500 ton per bulan selama 10 bulan pertama, Minyakita hanya bisa mengambil komposisi 3-5 persen dari total minyak goreng curah yang beredar,” ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam peluncuran Minyakita kemarin

  
Pihaknya berharap komposisi migor curah dapat digeser menjadi Minyakita secara bertahap

BACA JUGA: Produsen Baja AS Relokasi ke Indonesia

Dengan begitu hygienitas migor yang dikonsumsi masyarakat dan pengontrolan harganya dapat terjaga.
    
Saat ini komposisi konsumsi minyak goring dalam negeri masih didominasi migor curah (70 persen) dan migor kemasan premium (30 persen)
Pemerintah telah mengalokasikan Rp 800 miliar untuk keperluan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Minyakita dan minyak curah

BACA JUGA: Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil

“Dana ini diberikan kepada produsen minyak goreng yang ikut berpartisipasi dalam program Minyakita melalui fasilitas PPN-DTP,” terangnya.
   
Selain itu, perusahaan produsen juga mempunyai komitmen mengalokasikan dana CSR-nya (Corporate Social Responsibility) masuk ke dalam program MinyakitaPerusahaan-perusahaan itu antara lain, Wilmar International, Salim Ivomas Pratama, Sinar Mas, Musim Mas, Panca Nabati Prakarsa, Astra Agro Lestari, Asian Agri dan Darmex Oil & Fat“Minyakita merupakan wujud kerja sama pemerintah dengan produsen minyak goring nasional,” sebutnya.
  
Minyakita dijual dengan harga Rp 6.000 per liter langsung kepada konsumen RTS (Rumah Tangga Sasaran) berpendapatan rendahSementara harga di pasar tradisional ditargetkan Rp 300-500 per liter di atas minyak goreng curahItu karena ada kemasannyaNamun dibanding migor kemasan premium, Minyakita lebih murah Rp 2.000-3.000 per liter“Dari sisi kualitas dan higienitasnya, Minyakita berada di atas minyak goreng curah,” tukasnya.
  
Minyak kemasan ini diharapkan bisa segera menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar dalam negeri, meningkatkan higienitas, dan mendorong pengembangan industri kemasan dalam negeri untuk melayani masyarakat luas, bukan saja konsumen di ritel modern“Program Minyakita ini diharapkan juga mampu menjangkau 18,2 juta rumah tangga berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran subsidi pemerintah,” paparnya.
  
Selain di Ibukota Jakarta, program Minyakita juga akan diteruskan ke daerah-daerah lain di seluruh IndonesiaMinyakita akan mulai beredar secara lebih luas di masyarakat, secara bertahap dan terus meningkat mulai Februari 2009Minyakita yang merupakan merek pemerintah ini bisa digunakan oleh seluruh produsen minyak goreng secara sukarela“Hingga saat ini, telah terdaftar 24 produsen minyak goreng yang bersedia mengemas produk minyak gorengnya ke dalam harga dan kemasan Minyakita,” jelasnya.(wir/fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler