Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen

Rabu, 28 Januari 2009 – 07:58 WIB
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok di tempat umum bakal memengaruhi penerimaan cukai rokokDirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi mengatakan, dampak keluarnya fatwa tersebut akan membuat penerimaan cukai 2009 menurun hingga 3 persen

BACA JUGA: Sejuta Pekerja Terancam PHK

Target penerimaan cukai sendiri dalam APBN 2009 sebesar Rp 49 triliun
Jumlah ini naik 10 persen dari penerimaan 2008 sebesar Rp 45 triliun

BACA JUGA: Tiga Sektor jadi Prioritas Investasi


  
"Nanti ada impact dari fatwa MUI itu
Saya kira cukup signifikan, dengan fatwa itu sekitar 3 persen terkoreksi dari Rp 49 triliun itu," kata Anwar sebelum rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta kemarin (27/1).
  
Meskipun merokok tidak sepenuhnya haram menurut fatwa MUI, namun, menurut Anwar, larangan khusus untuk larangan merokok di tempat umum akan sangat memengaruhi

BACA JUGA: Calon Dirut Pertamina Masuk Pekan Ini

"Yang haram kan beberapa.  Untuk anak-anak, ibu hamil, di tempat umum, dan pengurus MUITapi pengurus MUI hanya sedikit, di tempat umum itu yang dampaknya besar," kata Anwar.
  
Saat ini pihaknya masih akan menghitung lebih cermat dampak fatwa itu"Kita masih memetakan sajaCukup berat kita," timpalnya
  
Anwar juga menjelaskan, kalau kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah tidak akan mengganggu penerimaan bea cukaiStimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP), tetap akan diterima Ditjen Bea dan CukaiNamun, bukan industrinya yang membayar, melainkan pemerintah"Sebetulnya kalau BM DTP itu masuk kantong kiri keluar kantong kanan, tetap dipungut, tapi ditanggung pemerintah," jelas Anwar
  
Dia berharap industri yang dapat BM DTP bisa berkembang‘’Kalau tidak berkembang, berarti ada yang harus dievaluasi, karena itu tidak cuma-cuma," papar AnwarDalam APBN 2009 penerimaan bea cukai ditargetkan Rp 78 triliunItu terdiri atas penerimaan cukai Rp 49,5 triliun, bea masuk Rp 19,2 triliun, dan bea keluar Rp 9,3 triliun(sof/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insentif PPh 21 Tak Tepat Sasaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler