Mendag Luncurkan Sistem Perdagangan JaFETS 3

Senin, 20 Desember 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan RI (Mendag) Mari Elka Pangestu meresmikan sistem perdagangan Jakarta Futures Electronic Trading System (JaFETS 3) dan kantor baru PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) di Jakarta, Senin (20/12)Mari didampingi Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh dan jajaran Kementerian Perdagangan

BACA JUGA: Exim China Danai Jembatan Selat Malaka



Mendag berharap agar BJ dapa dapat meningkatkan kinerjanya, khususnya peningkatan pemanfaatan sarana lindung nilai oleh para pelaku pasar yang rentan terhadap gejolak harga komoditi dan terbentuknya harga (price discovery) di bursa yang sangat penting bagi dunia usaha
“Sehingga tujuan Indonesia sebagai basis referensi harga komoditi dunia dapat terwujud,” terang Mendag.

Selain itu, dengan keberadaan sistem perdagangan baru ini, Mendag berharap BBJ memiliki komitmen tinggi untuk memperdagangkan kontrak-kontrak berjangka komoditi primer Indonesia yang merupakan komoditas unggulan Indonesia di pasar internasional

BACA JUGA: Siapkan Tujuh Ruas Jalur Jelang Natal

Dirinya mengimbau, kepada seluruh pelaku usaha khususnya yang bergerak di komoditi primer, agar melakukan transaksi melalui Bursa Berjangka di dalam negeri.

“Partisipasi aktif para pelaku usaha pada bursa berjangka dalam negeri akan mempercepat pencapaian cita-cita kita bersama yaitu Indonesia sebagai negara acuan harga komoditi primer di pasar internasional,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendag juga menyampaikan penghargaan atas inisiatif yang dilakukan Komisi VI DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang perlu disesuaikan dengan perkembangan perdagangan berjangka saat ini.

“Kita mengharapkan bahwa perubahan Undang-Undang tersebut akan memperluas cakupan perdagangan berjangka seperti jasa-jasa, interest rate, perdagangan emisi karbon dan lain-lain
Kami juga akan terus mempersiapkan aparat kami untuk bekerja sama dengan DPR untuk merampungkan UU tersebut awal tahun depan,” tegasnya.

Untuk diketahui, perdagangan berjangka komoditi di Indonesia mulai resmi beroperasi sejak 15 Desember 2000 yang ditandai dengan berdirinya Bursa Berjangka Jakarta

BACA JUGA: Warga Asing Dilarang Beli Properti di Indonesia

Saat ini BBJ beranggotakan 114 perusahaan pialang dan pedagang.  Sejalan dengan perkembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi, pada tahun 2009 Bursa Berjangka di Indonesia bertambah satu yaitu Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Berjangka CPO dan EmasDengan bertambahnya bursa ini, pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan perkembangan transaksi kontrak komoditi primer di Bursa Berjangka Indonesia akan meningkat cepat(cha/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Pastikan Pembangunan Jembatan Malaka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler