JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengulangi lagi pernyataannya mengenai keinginannya agar Gubernur Sumut Syamsul Arifin mau melepaskan jabatannya sebagai Pj Wako MedanGamawan mengatakan, dirinya akan melakukan pendekatan ke Syamsul agar mau secara sukarela melepaskan jabatan strategis sebagai pimpinan Pemko Medan itu
BACA JUGA: Mendagri Masih Ogah Bahas 33 Usul Pemekaran
"Karena itu itu saya akan lakukan pendekatan kepada beliau, mungkin beliau akan mengusulkan siapa walikota Medan supaya bisa lepas salah satu
BACA JUGA: Cegah Rusuh, Gubernur Diminta Sering Turba
Seperti diberitakan, Syamsul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 dengan kerugian negara Rp31 miliarSaat ditanya mengapa tidak langsung dikeluarkan SK untuk mencabut jabatan Pj Wako Medan dari Syamsul? Toh mendagri punya kewenangan? Gamawan menjawab, sesuai mekanisme, Syamsul sendiri yang harus mengusulkan pergantian Pj Wako Medan
BACA JUGA: FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat
"Jadi kita menunggu usulan dari beliau," ujar mantan gubernur Sumbar itu.Bagaimana Syamsul bisa menjalankan tanggung jawabnya sebagai gubernur bila terus disibukkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan di KPK? Gawaman menjelaskan, selama masih sebagai tersangka, maka jabatan gubernur tetap melekat pada diri Syamsul"Di penjara pun boleh mendiskusikan surat kalau masih ditahan (namun masih sebagai tersangka,red)," ujarnya
Gamawan memberi contoh Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang hingga kini belum dinonaktifkan sementara"Pak Ismet sekarang bisa berdiskusi tentang surat, sampai membuat memo dari penjaraItu tidak masalah, kalau sudah terdakwa kita non aktifkan dan yang jadi gubernur, wakil gubernur," jelasnya.
Gamawan kembali mengungkapkan rasa keprihatinannya atas status tersangka yang disandang SyamsulSelama ini, katanya, Syamsul punya hubungan baik dengan dirinya, juga dengan banyak orang"Tapi beliau kesandung waktu jadi bupati," ujar mantan bupati Solok itu.
Dalam kesempatan yang sama, Gamawan berpesan kepada para gubernur lainnya agar lebih hati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga tidak bernasib sama dengan Syamsul dan IsmethSelain itu, para gubernur dan bupati/walikota juga diingatkan untuk mempelajari aturan-aturan itu"Karena definisi korupsi bukan hanya mengambil uang, tapi juga karena kesalahan dalam menetapkan kebijakan yang menguntungkan orang lainJadi harus hati-hati dan banyak belajar lagiContoh Pak Sjahrial (Sjahrial Oesman, mantan Gubernur Sumsel, red)Beliau tidak makan uang," ujar Gamawan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Menyatakan Pendapat Harus Dilaksanakan
Redaktur : Soetomo Samsu