Mendagri Bekukan Lembaga 'Staf Ahli SBY'

Rabu, 27 Juli 2011 – 14:14 WIB
Irwannur Latbual (tengah) dalam sebuah acara di Ternate, Maluku Utara. Latar belakang foto adalah backdrop bergambar para presiden yang menjiplak salah satu backdrop di Istana Kepresidenan. Foto : Istimewa

JAKARTA — Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) akhirnya membekukan Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED)Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu menegaskan, BSDMI bukan lembaga negara, namun hanya organisasi kemasyarakatan yang pernah mendaftar ke Kemdagri

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas



"Kemendagri telah mengeluarkan Surat Keterangan perihal Pembekuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas nama BSDMI P2ED RI," tegas Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Reydonnyzar Moenek pada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7)


Reydonnyzar mengatakan, SKT pembekuan BSDMI ditandatangani Sekretaris Ditjen Kesbangpol Kemendagri, HA Rachman dan dikirimkan ke seluruh kepala daerah

BACA JUGA: Sudah Rp 314 M untuk Hambalang

Sebelumnya surat edaran serupa juga telah disampaikan guna menegaskan bahwa BSDMI adalah ilegal.

Menurut Reydonnyzar, keputusan pembekuan ini diambil karena Kemendagri banyak menerima pengaduan dari pemerintah daerah perihal sepak terjang BSDMI P2ED
Dalam pengaduan ke Kemdagri, BSDMI P2ED disebut telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti mencatut nama pejabat, menggunakan simbol negara, serta merekrut orang yang dijanjikan menjadi PNS

BACA JUGA: KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang



Kemendagri juga menemukan BSDMI P2ED mencatut nama Presiden SBY, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Mendagri Gamawan Fauzi"Hasil klarifikasi kami dengan Kementerian Sekretaris Negara menyatakan Presiden SBY dan Pak Sudi Silalahi tidak berkaitan dengan lembaga ituPak Mendagri juga menyatakan tidak pernah diminta menjadi pengurus lembaga itu," tandas Reydonnyzar.

Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu mengakui, BSDMI P2ED memang telah memiliki SKT yang dikeluarkan Dirjen Kesbangpol pada 22 Maret 2011Namun, karena lembaga itu dianggap melakukan sejumlah pelanggaran, SKT tersebut dibekukan

"Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, diharapkan segera memberikan laporan kepada aparat berwajib," imbau Doni.

Seperti diketahui, Irwannur Latbual yang memimpin BSDMI P2ED mengobral janji di daerah akan merekrut PNSIrwannur mengaku sebagai staf ahli SBYKepada pihak-pihak di daerah yang ditemui, Irwannur mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan menjadi kementrian.(afz/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Jemput Nazarudin Selasa Malam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler